Johanis Tanak Janji Bawa Banyak Perubahan jika Terpilih Lagi sebagai Pimpinan KPK

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak menghadiri wawancara calon pimpinan KPK 2024-2029 di Kantor Sekretariat Nasional Jakarta, Rabu (18). /9/2024).

Berbicara dalam upacara tersebut, Johannis menyatakan jika terpilih menjadi Ketua KPK, ia akan membawa banyak perubahan untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Banyak yang berubah. Pertama, dari sisi internal administrasi. Kemudian pola pikir dan penggunaan sumber daya manusia di KPK perlu disesuaikan. Meski misi utama KPK adalah penegakan hukum, namun banyak pegawai KPK yang tidak memiliki undang-undang. gelar,” kata Johannis.

Baca juga: Saat Wawancara dengan Ketua KPK, Johannis Tanak menceritakan pengalamannya diteror saat bertugas.

Tegasnya, pemahaman yang kuat terhadap berbagai aspek hukum sangat penting dalam menangani kasus korupsi.

Dalam menangani perkara korupsi, kita perlu memahami tidak hanya hukum pidana atau pidana korupsi saja, tetapi juga hukum acara pidana, hukum tata negara, hukum administrasi, dan hukum perdata,” imbuhnya.

Karena korupsi seringkali dikaitkan dengan berbagai transaksi, termasuk transaksi perbankan, yang termasuk dalam yurisdiksi hukum perdata, Johannis menekankan pentingnya pemahaman lintas yurisdiksi.

Kesalahan dalam pemahaman atau administrasi undang-undang dapat berdampak besar pada kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk pada permulaan proses praperadilan.

“Kalau hukum administrasinya tidak kita pahami, bisa berdampak negatif termasuk kemungkinan diajukannya praperadilan administrasi,” jelasnya.

Baca Juga: Saat Wakil Ketua KPK Johannes Tanak Hapus Chat dan Lolos dari Jebakan Sanksi Moral

Selain itu, Johannis menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peraturan perundang-undangan.

“Untuk memberantas korupsi, memahami hukum saja tidak cukup. Kita harus memahami pertimbangan, penjelasan umum, dan setiap pasalnya dengan baik agar tidak menyalahgunakan hukum,” tegasnya.

Menurut Johannis, kesalahan dalam penerapan hukum tidak hanya berujung pada kegagalan penegakan hukum, tetapi juga melanggar hak asasi manusia.

Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk memastikan seluruh anggota KPK memiliki pemahaman yang kokoh dan komprehensif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, kita harus memahami dengan baik peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini, tegasnya. Dengarkan berita terkini dan berita unggulan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top