Ketua DPR Sebut Tunjangan Perumahan Hak Anggota Dewan, Termasuk yang Punya Rumah Pribadi

Jakarta, virprom.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, manfaat perumahan merupakan hak setiap anggota dewan, termasuk mereka yang sudah memiliki rumah pribadi.

Hal itu diungkapkan Puans saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (10 Juli 2024).

“Setiap anggota punya hak dan tanggung jawab,” kata Puan.

Puan juga berharap anggota DPR RI memanfaatkan manfaat perumahan untuk menyewa apartemen karena tidak lagi memiliki rumah dinas.

Ia menekankan pentingnya anggota DPR bisa mendukung pemilih di daerah pemilihannya saat berkunjung ke Jakarta.

“Agar bisa memudahkan nantinya ketika pemilih atau masyarakat berasal dari daerah pemilihan dan sebagainya,” imbuhnya.

Baca juga: Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR Dipenuhi Tikus, Rayap

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI tidak lagi mendapat rumah susun kantor anggota (RJA) pada periode 2024 hingga 2029.

Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan perumahan bulanan.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, RJA yang ada saat ini sudah tua dan sering rusak sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Tunjangan perumahan ini termasuk dalam gaji Anda dan dibayarkan setiap bulan.

Baca juga: Rumah Dinas DPR Ulujamie Jadi Tempat Pelatihan ASN

Anggota DPR RI juga mempunyai kebebasan dalam menggunakan tunjangan tersebut.

“Terserah saja, pokoknya nanti dimasukkan ke komponennya, tunjangan bulanannya. Mau sewa, mau beli, dia punya titipan dari sendiri, apakah dia punya rumah di dekat Jabodabaek, itu terserah dia.” “Semua orang berhak,” tegas Indra, Kamis (10/3/2024). .

Namun besaran manfaat perumahan belum ditentukan dan belum berlaku mulai Oktober 2024 karena masih perlu disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanji, dan Kebajoran Baru. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top