Menkumham Yasonna: RI Buka Kesempatan Seluas-luasnya bagi Investor Asing Membangun Indonesia

Jakarta, virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mong Ham) baru-baru ini mengumumkan Laoly: Indonesia membuka peluang bagi orang-orang berbakat dari seluruh dunia untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan kebijakan “Visa Emas” yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7/2024) di Mega Kuningan, Jakarta.

“Indonesia terbuka, peluang seluas-luasnya bagi tokoh global, investor internasional, talenta global, dan pencari suaka di Indonesia,” kata Mr Asonason pada upacara pembukaan Golden Visa, Kamis.

Asonasonna kemudian mengatakan, penerapan kebijakan “Altyn visa” membawa optimisme baru bagi pengusaha dan investor untuk merasa nyaman berinvestasi.

Baca Juga: Jokowi Kaget Saat 300 WNA Daftar Golden Visa

Asonasonna juga menjelaskan makna “Golden Visa” dalam sambutannya.

Dia mengatakan kebijakan ini memudahkan orang asing untuk tinggal di Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan Visa Emas merupakan arahan Presiden Jokowi untuk menerapkan kebijakan selektif yang menyasar wisatawan berkualitas.

“Dengan demikian, terciptalah kebijakan imigrasi Golden Visa,” ujarnya.

Baca selengkapnya: Shin Tae-yong dan CEO OpenAI mendapatkan visa emas

Sebelumnya, Direktur Jenderal Emigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengumumkan kebijakan “Golden visa” akan mulai berlaku pada 30 Agustus 2023.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-undang Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 (Permenkumham) dan Undang-undang Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 (Permenkeu).

Klasifikasi visa ini ditujukan bagi orang asing berketerampilan yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi negara, baik perusahaan maupun individu.

Baca selengkapnya: Pemerintah memberikan prioritas kepada orang asing dari 10 negara untuk visa emas Dapatkan berita dan pembaruan terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top