Pansus Haji DPR: Kalau Perlu, Kami Libatkan Polisi Panggil Menag

JAKARTA, virprom.com – Panitia Khusus Haji (Pansus) DPR RI berencana melibatkan polisi dalam pemanggilan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Marwan Jaffar, Anggota Pansus Haji DPR RI, mengatakan langkah ini akan diambil jika Yaqut kembali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Pelibatan kepolisian dapat dilakukan oleh Panitia Khusus Haji, sebagaimana diatur dalam undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Kalau yang ketiga kalinya mangkir, sesuai UU MD3, silakan hubungi kami yang ketiga kalinya dan bila perlu kami akan gunakan pihak kepolisian untuk memanggil kami secara paksa,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Selasa. 2024).

Baca juga: Panitia Khusus Haji: Jika Menag Tak Ada Lagi, Kami Akan Panggil Pasukan

Menurut Marwan, Panitia Khusus Haji sudah dua kali memanggil Yakut untuk memberikan keterangan. Namun, Yakut tidak pernah memenuhi undangan tersebut.

Marwan mencontohkan seruan pertimbangan pada Selasa lalu. Yakut tak hadir karena harus menghadiri agenda MTQ nasional di Kalimantan Timur.

Namun Panitia Khusus Haji mendapat informasi Kementerian Agama akan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan ibadah haji pada Selasa malam.

Marwan pun menduga penyebabnya adalah upaya Yakut menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan Panitia Khusus Haji.

Ternyata kami menemukan surat kepada Kementerian Agama yang menyatakan akan mengadakan rapat koordinasi di kantor Kementerian Agama hari ini pukul 15.00, kata Marwan.

“Alasannya MTQ, tapi ternyata ada rapat koordinasi di lingkungan Kementerian Agama. “Ini sebenarnya semacam kebohongan atau penghinaan terhadap undangan Pansus,” kata Marwan.

Baca juga: Pansus Haji: Menag Absen Diperiksa Jadi Saksi, Alasan Hadiri MTQ

Marwan juga memastikan Panitia Khusus Haji akan kembali mengirimkan undangan kepada Menteri Agama. Dengan begitu, Panitia Khusus Haji bisa segera memperoleh informasi yang diperlukan.

‘Aku sudah hilang dua kali. “Kami akan bersurat lagi agar Menteri Agama datang ke Pansus untuk memberikan keterangan,” kata Marwan.

“(Undangan) sudah dibuat. Pekan ini harus kita adakan marathon karena waktu hampir habis. Tinggal tiga minggu lagi grand openingnya,” ujarnya. 

DPR secara resmi membentuk Pansus Angket Haji pada Rapat Paripurna, Selasa (10/7/2024). Panitia Khusus Haji DPR dinilai penting mengusut dugaan pelanggaran ibadah haji 2024.

Temuan Tim Pengawasan Haji antara lain informasi adanya dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan juga dari pemangku kepentingan haji, termasuk beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang telah memberikan informasi berharga tentang indikasi korupsi,” kata Luluk Nur Hamidah, anggota Pansus Haji DPR, di Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, 10 Juli 2024.

Panitia Khusus Haji juga mengundang dan meminta keterangan dari berbagai pejabat Kementerian Agama, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk penyelidikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. dalam rapat yang digelar pada Senin (2/9/2024).

Pansus juga meminta keterangan dari Direktur Pembinaan Khusus Umrah dan Haji Kementerian Agama Jaja Jaelani, pada Senin (9/9/2024). Dengarkan berita terkini dan ikhtisar berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top