Disurati Arsjad soal Polemik Kadin, Jokowi Akui Terbuka Bertemu dengan Siapa Pun

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan pertemuan tersebut terbuka untuk semua kalangan, termasuk petinggi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid, dan Anindya Bakrie, yang tengah menghadapi gejolak di pemerintahan saat ini.

Berdasarkan informasi, Arsjad mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan tersebut. Sementara itu, Anindya Bakrie mengaku ingin segera bertemu dengan Jokowi setelah Arsjad resmi menjadi presiden.

Siapapun (yang mau) ketemu saya, saya terbuka, tidak ada masalah, kata Jokowi di Menara Danareksa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/09/2024).

Baca juga: Soal Kebingungan Pimpinan Kadin, Jokowi: Jangan Paksa Saya Bola Panas

Para kepala negara mengaku dekat dengan Kadin selama menjabat, antara lain mantan Panglima TNI Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani, Arsjad Rasjid, dan Anindya Bakrie.

“Saya datang ke acara Kadin bukan satu dua kali, bagus. Dulu bagus sama Pak Suryo Bambang, bagus sama Rosan Roeslani, bagus sama Arsjad, bagus sama Anin, bagus sama semua,” tuturnya.

Namun, dia meminta masalah kepemimpinan di organisasi ini diselesaikan. Presiden tidak mau memberinya “bola panas” yang berantakan ini.

“Ini bukan organisasi politik, tapi organisasi komersil, makanya saya minta diselesaikan secara damai, di dalam Kadin. Jangan sampai bola panas menggiring saya,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Arsjad Rasjid dikabarkan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kisruh Konferensi Internasional (Munaslub) Kadin 2024.

Baca Juga: Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid, Ulangi Kisah Dualitas Kadin

Hal ini terkait dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan pemerintah Kadin bahwa Munas Kadin 2024 tidak sah.

“Kami sudah bersurat ke Presiden Jokowi, saya tandatangani suratnya,” kata Arsjad Rasjid dalam siaran persnya, Senin (16/9/2024).

Arsjad, dari Asosiasi Kadin, mengatakan pemerintah merupakan regulator berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 dan SK No.10. 18 tahun 2022. Karena itu, pihaknya meminta bantuan pemerintah untuk meredam kesimpangsiuran yang terjadi.

Keluarga Besar Kadin Indonesia mohon dukungan pemerintah sebagai regulator sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Surat Keputusan Nomor 10 18 Amin Tahun 2022 agar Kadin Indonesia tetap berjalan. demi kepentingan nasional dan AD ART yang sudah mapan,’ tegasnya. Dengarkan berita dan berita terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/ channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top