Kejagung Periksa Eks Kepala BPJT Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tol MBZ

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung sedang memeriksa 2 orang saksi yang diduga menerima suap dalam pembangunan jalan layang Mohammed bin Zayed (MBZ).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, pada 2015 lalu, dia menjabat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan termasuk salah satu yang mengusut HTZ.

Kemudian B.H. menjabat sebagai Kepala Departemen Bisnis Jembatan PT Bukaka Technic Utama pada tahun 2010 hingga sekarang. Beliau juga menjabat sebagai Chief Executive Officer KSO Bukaka-KS periode 2018-2020.

“Saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi pembangunan (desain dan konstruksi) Tol Jakarta-Chikampek II ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk ramp masuk dan keluar Cikunir. dan perempatan West Caravan,” kata Harley dalam keterangan resmi, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Mantan Direktur Jembatan PUPR Terkait Korupsi di Jalan Tol MBZ

Harley mengatakan, dua orang saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan (desain dan konstruksi) Jalan Cikunir-Karawang Barat di Jalan Raya Jakarta-Chikampek II. Jalur masuk dan keluar simpang Cikunir dan Caravanserai Barat atas nama tersangka.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan penyusunan berkas perkara,” tegasnya.

Pada Kamis (3/10/2024), Kejaksaan Agung juga memeriksa pejabat senior Kementerian Luar Negeri yang mengatasnamakan suku tersebut dalam kasus tersebut.

HL merupakan Kepala Departemen Manajemen Teknik Lalu Lintas Kementerian Perhubungan dan Komunikasi periode 2018-2020.

Baca Juga: Jaksa Agung Selidiki Mantan Pejabat Kementerian Perhubungan dalam Kasus Korupsi MBZ

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek tol MBZ. Tersangka baru dalam kasus tersebut adalah Dono Pravoto alias DP Kantor Kerja Sama Waskita-Akset (KSO).

Penyidik ​​yakin sudah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan saudara DP sebagai tersangka KSO PT Waskita-Acset sebagai jaksa penuntut utama, kata Jampidsus, Kepala Badan Penyidikan Kejaksaan Agung, yang ditahan saat itu. Kuntadi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top