Wuling Enggan Manfaatkan Pembebasan Bea Impor Mobil Listrik

TANGERANG, virprom.com – Pemerintah menerbitkan serangkaian peraturan untuk meningkatkan penetrasi kendaraan listrik. Yang terbaru adalah aturan bagi importir mobil listrik yang dapat menikmati fasilitas pembebasan bea masuk mulai 15 Februari 2024 hingga Desember 2025.

Pengenaan bea masuk 0 persen untuk kendaraan listrik dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 (PMK).

Kendaraan listrik yang dibebaskan bea masuk adalah kendaraan listrik berbahan bakar baterai untuk angkutan jalan raya.

Baca juga: Pabrik Subaru di Thailand Ditutup, Mau Pindah ke Indonesia?

Namun Wuling nampaknya tak terlalu tertarik dengan aturan pembebasan bea masuk mobil listrik bergulir.

Xi Guoyong, Presiden Direktur Wuling Motors, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui virprom.com di ICE BSD City, Tangerang, Banten baru-baru ini.

“Kami menginginkan solusi win-win dalam kerjasama strategis dengan pemasok kami di industri otomotif. Kami juga bekerja sama dengan banyak pemasok, kami menginginkan pembangunan berkelanjutan, lebih banyak pembangunan,” kata Guiong.

Baca juga: Isuzu Traga Tawarkan Inovasi pada Mobil Touring dan Bus

Jadi kita akan terus mencari lokasi seperti yang sudah kita lakukan sekarang. Jadi kita memang ingin mendorong pasokan dari hulu ke hilir, kita tidak mau terhenti karena aturan CBU, ujarnya.

Seperti diketahui, investasi Wuling di Indonesia setara dengan 700 juta dollar AS atau Rp 11,33 triliun (kurs dollar AS Rp 16.199).

Bahkan, saat ini ada tiga model Wuling BEV yang memenuhi 40 persen TKDN, yakni Air EV, Binguo EV, dan Cloud EV.

Baca juga: Kabin Toyota Hilux Ranga Dilihat Lebih Dekat

Kedua, mengapa kita menginginkan lokalisasi? Karena kita juga ingin menekan biaya, kita ingin bisa merespon cepat tuntutan masyarakat Indonesia, kata Guiong.

Sehingga diharapkan kebijakan pemerintah dapat menjaga stabilitas atau inisiatif industri otomotif yang aktif ingin mencari lokasi, ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top