Jamaah Islamiyah Bubar, Ideologi Ekstrem Ditinggalkan?

JAKARTA, virprom.com – Pembubaran Jamaah Islamiyya (JI) nampaknya belum menyelesaikan persoalan ancaman terorisme di Tanah Air, karena hingga saat ini belum ada pernyataan tegas mengenai ideologinya. Itu diperbolehkan untuk hidup di antara anggota dan penggemarnya.

Menurut pengamat terorisme UIN Serif Hedayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, pengukuhan 16 orang penting dan berpengaruh di JI tidak menjawab pertanyaan pokok.

Artinya, ideologi jihadis yang mereka anut selama ini masih ditolerir atau mereka mengajak anggota dan pengikutnya untuk meninggalkannya.

“Pertanyaannya yang penting, apakah pengumuman pembubaran Jemaat berarti pembubaran ideologi mereka? Saya ragu,” kata Zaki saat dihubungi virprom.com, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Jamaat-e-Islami Dibubarkan, Diharapkan Terorisme Tak Terkendali

Menurut Zaki, dalam 6 dalil pembubaran J.A., konsep dan ideologi (manhaj) Jihad belum dianggap salah sehingga patut dibuang dan diperbaiki.

Zaki berkata: “Jadi kita tetap harus berhati-hati. Jika ideologi jihadis terus beroperasi, tidak masuk akal untuk membubarkan kelompok Jamaat.”

Oleh karena itu, Zaki berharap aparat penegak hukum tidak akan nyaman dengan pembinaan terhadap sel teroris skala kecil.

“Di Indonesia, kemampuannya untuk melakukan serangan teroris masih mungkin terjadi. Masalahnya, karena nuklirnya kecil, makanya sulit ditemukan,” kata Zaki.

Zaki mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, Jemaat telah mengubah taktik gerakannya dari kekerasan menjadi ajakan, membangun tenaga anggotanya, memperkuat ekonomi dan pelatihan militer bagi para anggotanya.

Baca juga: Jamaat-e-Islami Bubar, Dianggap Pencapaian Radikalisasi

Kendati demikian, Zaki memperkirakan kemungkinan terjadinya aksi kekerasan oleh kelompok internal yang menolak pembubaran JI masih sangat mungkin terjadi di masa depan, jika mereka yakin memiliki kekuatan yang cukup.

“JI dalam jangka pendek belum menjadi ancaman. Tapi kalau semakin kuat akan berbahaya,” kata Zaki.

JI didirikan oleh Abu Bakar Basir dan Abdullah Songkar pada tahun 1993. Gerakan tersebut mempunyai basis ideologi dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Kartosuwiryo yang didirikan pada tahun 1948 dan bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Kelompok JI kemudian berafiliasi dengan kelompok teroris Al-Qaeda dan menjadi dalang beberapa teroris aksi bom di negeri ini.

Contoh kegiatan teroris JI antara lain pengeboman gereja di 13 kota pada malam Natal 2000, pengeboman Bali I pada 12 Oktober 2002, dan pengeboman Hotel JW Marriott di Mega Kuningan-Jakarta pada 5 Agustus 2003.

Baca juga: Azadi, Mantan Tokoh Jamaat-e-Islamiyya Harapkan Komitmen Integrasi

Lalu ada serangan teroris Bali 2 pada 1 Oktober 2005, dan bom JW Marriott dan Ritz-Carlton Mega Kuningan-Jakarta pada 17 Juli 2009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top