Kontroversi Usulan Bansos untuk “Korban” Judi Online

Jakarta, virprom.com – Pemerintah akhirnya resmi membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian online. Hal ini menyoroti upaya pemerintah untuk mengekang aktivitas ilegal yang semakin gagal.

Judi online terbukti berbahaya bagi pemainnya. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat mengancam jiwa. Keluarga atau orang-orang di sekitar pelaku bisa saja menderita bahkan dirugikan.

Ambil contoh, pembahasan pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi “korban” perjudian online juga datang dari pemerintah. Usulan tersebut datang dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadcîr Efendi.

Pasalnya, para penjudi online dan keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru yang perlu ditangani oleh pemerintah.

Baca juga: Perdebatan Bansos Bagi Penjudi Online Ditolak MUI: Judi adalah Pilihan Hidup yang Bertanggung Jawab

“Bahkan dengan banyak orang miskin. Ini adalah tanggung jawab kami. Itu tanggung jawab Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” kata Muhadjir, Kamis (13/6/2024) di Kompleks Istana Kepresidenan Ibu Kota Jakarta.

Menurut Muhacir, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memasukkan mereka ke dalam Data Konsolidasi Jaminan Sosial (DTKS) agar bisa mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini dianggap tidak adil.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menilai usulan tersebut tidak tepat dan bukan solusi. Dukungan sosial menjadi peluang bagi para penjudi online untuk merasa “cukup”.

Selain itu, ada kekhawatiran bantuan sosial akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi, termasuk pengentasan kemiskinan.

Misalnya saja masyarakat yang berpikir, ‘Yah, kita hanya berjudi, kalau menang kita dapat bayaran.’ Kalau kalah, kita dapat bansos, kata Trubus hal itu dikonfirmasi pada Sabtu (15/6/2024).

“Kemudian dimusnahkan. Malah terus memberikan bansos. Dan kemiskinan tidak kunjung usai,” tegasnya.

Baca Juga: Korban Judi Online Terbantu; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: ikut serta sebagai penerima bantuan sosial.

Trubus menilai, pemerintah harus fokus memberantas praktik perjudian online dan memberikan sanksi berat kepada pihak-pihak yang terlibat.

Jika perlu, Trubus akan terus memberikan hukuman kepada para penjudi online seperti halnya pemerintah terhadap pengedar narkoba.

“Kamu harus benar-benar kuat. Kamu tidak bisa mengalahkan judi online jika kamu tidak punya tekad.” 2,1 juta aplikasi terkendali dan satu aplikasi lagi masuk setiap harinya.

Berbeda dengan Trubus, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan usulan Muhajir sebaiknya dievaluasi untuk sementara dilaksanakan.

Hal ini memungkinkan kebutuhan korban terpenuhi sementara tanpa harus berjudi online untuk memenangkan uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top