Jokowi Bentuk Badan Pengelola Kakao dan Kelapa, Digabung dengan BPDPKS

JAKARTA, virprom.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Presiden Joko Widodo memutuskan membentuk badan pengelola kakao dan produk kelapa.

Zulhos, sapaan akrabnya, mengatakan lembaga tersebut dilebur dengan Badan Pengelola Dana Tanaman Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan penambahan departemen khusus kakao dan kelapa.

“Tadi kita rapat soal kakao dan kelapa, jadi diusulkan dibuat badan. Tapi tadi diputuskan penggabungan badan itu dengan BPDPKS sawit ya, digabung dengan departemen tambahan,” ujarnya. Zulkifli. Hassan usai bertemu dengan Presiden Jokowi dan para menteri terkait di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: BPDPKS akan membayar pinjaman fraksi minyak goreng kepada 14 produsen pekan depan

Zulhos mengatakan konsolidasi lembaga subsidi bilateral diperlukan mengingat penurunan produksi kakao.

Jika pemerintah membentuk badan pengelola baru, maka tidak dapat dihindari adanya pungutan retribusi dari petani kecil kakao dan kelapa, sehingga dapat membebani petani ketika produksinya menurun.

“Kalau hanya kelapa, coklat saja, ini petani akar rumput, dan sekarang matahari terbenam, produksinya turun, kakaonya turun. Jadi kalau panen sendiri, tidak mungkin. Susah kan,” katanya.

Sedangkan BPDPKS memiliki dana Rp50 triliun yang bisa digunakan untuk subsidi silang. Minimal, dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kakao dan kelapa, serta penelitian yang diperlukan.

Baca juga: Kurangi Ketergantungan Bahan Baku Impor, BPDPKS Himbau UKM Gunakan Produk Berbahan Sawit.

“Maka tidak perlu ada badan baru. Jadi badannya melebur ke BPDPKS. Sawit, kelapa, kakao semuanya sama (spesies),” kata Zulhos.

Zulhos juga memastikan tidak ada pungutan biaya yang dibebankan kepada petani komoditas tersebut. Ia juga menargetkan departemen baru di BPDPKS ini segera bisa beroperasi.

“Saya usulkan (tol) tidak ditambah lagi. Jadi (uang) kakaonya sudah ada, apa namanya pokoknya tidak ditambah lagi. Saya lupa berapa biayanya, tapi tidak ditambah lagi. Itu saja tadi (oleh pihak tol). presiden)”. Dengarkan berita terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top