Insiden Mobil Listrik MG Tabrak Booth di GIIAS 2024, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

JAKARTA, virprom.com – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kejadian di booth MG Motor Indonesia di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

Video yang diunggah akun Tiktok bernama Derry Arliendo Gunawan itu memperlihatkan MG ZS EV menabrak stand di acara tersebut. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika ada pengunjung yang tidak sengaja menginjak pedal gas mobil listrik MG berwarna putih tersebut.

“Wah sepertinya ada kecelakaan di GIIAS guys. Ada cowok di dalam, dia memundurkan mobilnya dan jatuh. Aduh, sial, sial, tidak ada apa-apa di kalender, jadi yakinlah,” perekam itu videonya, Sabtu (29/9/2024) dalam video yang diunggah

Baca Juga: Belajar dari Mobil MG yang Berhenti di GIIAS Bandung 2024 Apa SOP Pameran Otomotifnya?

Sebelumnya juga terdapat kejadian seorang pengunjung tidak sengaja menginjak pedal gas mobil di Mal Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mobil Omoda E5 yang dipamerkan ditarik ke depan ketika seorang anak yang mengemudikan mobil tersebut secara tidak sengaja menginjak pedal gas hingga menyebabkan mobil tersebut menabrak tembok mall.

Salah satu standar keselamatan yang umum diterapkan pada pameran mobil adalah kendaraan yang dipamerkan tidak diperbolehkan mengemudi.

Jadi jika hal buruk ini terjadi, apakah tamu harus diberi kompensasi atas kerusakannya?

Redaksi telah mencoba menghubungi Andy Wismarsyah, ketua Seven Events, penyelenggara pameran motor GIIAS, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, General Manager Dyandra Propertindo Rudy MF mengatakan, jika terjadi hal buruk, penyelenggara pameran biasanya sudah memiliki asuransi yang siap menanggung kejadian tersebut.

“Kalau pameran biasanya pihak penyelenggara punya asuransi, jadi ditanggung. “Semuanya diasuransikan, baik bangunan maupun pekerjaannya,” kata Rudi saat dihubungi virprom.com, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Tes Cepat Truk Listrik Volvo FM [Video]

Namun, Rudy menjelaskan, kebijakan tersebut biasanya disesuaikan dengan penyelenggara acara.

“Kemudian apakah itu pameran bisa dilihat kasus per kasus. Tapi kalau penyelenggara, biasanya semuanya diasuransikan. “Kalau mereknya saja, biasanya sudah punya (asuransi) sendiri, jadi kasus per kasus,” kata Rudy. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top