KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

JAKARTA, virprom.com – Komisi Penghentian Kegiatan Pertahanan (KPK) membuka kesempatan menghadirkan anggota Komisi IV DPR RI yang diduga mendapat cuti tahunan (THR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tersangka. saksi dalam persidangan kasus pidana terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo (SYL).

Ali Fikri, Juru Bicara Pemberantasan Korupsi dan Lembaga, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (PU) KPK akan mempertimbangkan apakah anggota DPR akan menjadi saksi dalam sidang korupsi SIL.

Belakangan tim JPU merasa kaget dengan gambaran di persidangan yang sangat membutuhkan keterangan saksi dari anggota Komisi IV DPR, kata Ali dalam rapat di KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Dugaan aliran uang THR Kementerian Pertanian ke sejumlah anggota Komisi IV DPR terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi SYL, Senin (29/4/2024). 

Baca Juga: Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementerian Pertanian, KPK: Bisa Donasi, Bisa Baik.

Menurut Ali, jika mempertimbangkan keterangan persidangan, terbukti banyak anggota Komisi IV DPR RI yang akan dipanggil Jaksa KPK sebagai saksi.

Artinya, sudah menjadi kebijakan kejaksaan untuk memberikan kesaksian, kata Ali.

Ali mengatakan, KPK juga memeriksa beberapa anggota Komisi IV DPR RI dalam pengusutan kasus korupsi SYL, termasuk Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan Vita Ervina.

Penyidik ​​KPK menggeledah rumah dua politikus PDI-P pada November 2023.

Ali juga mengatakan, THR yang diatribusikan Kementerian Pertanian kepada anggota Komisi IV DPR bisa tergolong pembayaran atau suap.

Dijelaskannya, senang sekali menerima uang dari pejabat pemerintah sesuai dengan jabatannya, tanpa dampak langsung dan tidak dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja kepada KPK, padahal dana tersebut diberikan oleh sesama pejabat pemerintah. .

Baca juga: Kementan Diduga Serahkan THR ke Komisi IV DPR dan Divisi Nasdem Terungkap.

Saat ini, komitmen tersebut bisa dianggap sebagai dana jika ada kepentingan langsung, mengingat Komisi IV DPR RI merupakan mitra Kementerian Pertanian. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti lebih lanjut bahwa uang tersebut berasal dari anggaran yang salah, kasus tersebut akan diputus.

Konteksnya menerima pendanaan karena salah satu mitra, misalnya di DPR, atau nanti turun derajatnya, kata Ali.

Aliran uang yang diatribusikan kepada anggota DPR itu terungkap dalam sidang kasus SYL, Minggu (29/04/2024), saat hakim meminta bukti catatan aliran keuangan petugas pelayanan perumahan di DPR. Kementerian Pertanian, Arief Sopian.

Dalam memo tersebut diduga ada aliran uang penyerahan THR kepada anggota DPR RI yang diduga dipungut oleh pejabat Eselon I Kementerian Pertanian. Namun Arief mengaku lupa apakah uang tersebut dikeluarkan atas permintaan hakim atau tidak.

Baca juga: Daftar Dana Kementan Mengalir ke SYL dan Keluarga: Perawatan Kulit Anak, Ulang Tahun Cucu, dan Bulan Imlek

“Untuk lima orang, masing-masing Rp 100 juta, Komisi IV, Nashdem, presiden, saya tidak tahu siapa presidennya, Rp 100 juta, anggota 50 juta?” tanya salah satu juri sembari membacakan pidato Arief.

“Saya lupa Pak,” kata Arief.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa SIL menerima Rp44,5 miliar dari perekrutan orang-orangnya di bawah Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi dan keluarga.

SIL disebut melakukan pekerjaan ini atas perintah mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Qasdi Subayono, dan Pejabat Tujuan Khusus Imam Mujahideen Fahmid. dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita kami diambil langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top