Kepolisian Telusuri Aset yang Diduga Terkait Jaringan Narkoba Jambi

JAKARTA, virprom.com – Polisi terus mencari aset yang diduga terkait dengan jaringan narkoba Jambi.

Wakil Kabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, sejauh ini tim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) fokus pada penyidikan 37 properti. diduga pendapatan mengenai kejahatan terkait narkoba. 

“Kami masih bekerja sama dengan PPATK untuk mengidentifikasi aset yang terkait dengan jaringan ini, termasuk aset tanah yang jumlahnya sekitar 37,” kata Assep di Bareskrim Polri, Rabu (16/10/2024).

Mudah-mudahan kita bisa meruntuhkan semuanya, katanya.

Baca juga: Polisi begal jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai kakak beradik

Soal tantangan penelusuran aset-aset tersebut, Asep mengatakan salah satu kendalanya adalah ketika aset tersebut dialihkan atas nama pihak lain.

Meski demikian, tim penyidik ​​dan PPATK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan setiap aset yang terlibat dapat teridentifikasi.

Wakil Direktur “Tip Narkoba” Bareskrim Polri, Kombes Arieh Ardian Rishadi menambahkan, penemuan kasus ini belum selesai dan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

“Ini hanyalah titik awal. “Kami akan terus mengejar jaringan distributor dan sumber produknya,” kata Ari.

Ia juga menegaskan, meski proses penelusuran aset tidak mudah, namun pihaknya mendapat dukungan penuh dari Bea Cukai dan PPATK dalam menelusuri aliran dana dan aset terkait.

“Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan dan belum menemui kesulitan besar dalam melacak aset atau dana,” ujarnya. 

Kasus jaringan narkoba Jambi yang meresahkan masyarakat diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per minggu dari peredaran sabu.

Baca juga: Polri di Depan Ratusan Mahasiswa Generasi Z merupakan sasaran empuk para pengedar narkoba

Polri bekerja sama dengan Polda Jambi berhasil menangkap jaringan narkoba Jambi yang menjual sabu melalui jaringan kios. Kejadian ini menjadi viral pada tahun 2023 setelah diserang oleh sekelompok ibu-ibu.

Gerombolan narkoba Jambi diduga dikuasai kakak beradik berinisial DS alias T (Dedi Susanto alias Tekui) kemudian TM alias AK (Ameng Kumis) dan HDK (Helen Dian Krisnawati).

Polisi juga menangkap tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkoba lainnya di Jambi, yakni Ahmad Yan alias AY, Arifani, ayas Ari Ambokin alias AA. dan Mafi Abidi alias MA. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top