Bill Gates, AI, dan Hukum (Bagian I)

Bill Gates tidak hanya dikenal sebagai pendiri Microsoft. Ia juga sering disebut sebagai filsuf dan pemikir sosial.

Baru-baru ini, ia berpendapat bahwa kecerdasan buatan (AI) akan membuat sistem hukum lebih efisien dan merevolusi keadilan.

Selain pro dan kontra serta berbagai kontroversi, pandangan para ulama di balik perkembangan AI yang mengesankan serta seringnya berpikir out of the box menarik untuk dijadikan referensi. Filsafat sosial

The New York Times memberitakan “Bill Gates: Social Philosopher” (24/01/2008) menceritakan kisah transisi Bill Gates dari raksasa perangkat lunak menjadi filsuf sosial.

The New York Times menyebutkan bahwa Bill Gates memperkenalkan filosofi baru “kapitalisme kreatif”. Mengacu pada model yang menggabungkan keuntungan pribadi dengan tanggung jawab sosial.

Gates berpendapat bahwa, selain kecenderungan kapitalisme untuk mencari kepentingan pribadi, masyarakat mempunyai kekuatan utama untuk memperhatikan kesejahteraan orang lain.

Dia mendesak para eksekutif perusahaan untuk mempraktikkan kapitalisme yang lebih berkelanjutan. Dimana keuntungan ekonomi berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat global.

Implementasi filosofi tersebut terlihat pada filantropinya melalui yayasan yang ia dirikan, yang mengimplementasikan intervensi kesehatan untuk memerangi kemiskinan global.

Gates percaya bahwa kesehatan adalah kunci untuk mengurangi angka kelahiran, meningkatkan kondisi kehidupan dan membuka jalan bagi perubahan sosial.

Ia juga menekankan pentingnya teknologi seperti jaringan nirkabel untuk mempercepat kemajuan ekonomi dan sosial di negara-negara berkembang. AI dan hukum

Dalam “Bill Gates mengatakan dampak AI pada sistem hukum dapat mengubah keadilan” dilansir The Observer (17/06/2024), pendiri Microsoft tersebut berbicara tentang dampak AI pada sistem hukum.

Dalam wawancara podcast dengan Nikhil Kamath, Gates menjelaskan bagaimana teknologi ini dapat merevolusi keadilan dan meningkatkan produktivitas di bidang hukum.

Gates percaya bahwa AI adalah teknologi paling revolusioner sejak diperkenalkannya komputer pribadi (PC) pada tahun 1980an. Ia memperkirakan kemampuan AI dalam meningkatkan produktivitas di sektor hukum dapat mengubah cara kerja sistem hukum.

Jika AI dapat membuat semua orang dalam sistem hukum empat kali lebih efisien, katanya. AI dapat mengatasi backlog dalam sistem hukum saat ini.

Kasus-kasus yang tertunda seringkali membebani para profesional hukum. Dalam wawancara tersebut, Gates mencatat bahwa ada sekitar 14.000 kasus yang menunggu keputusan di Kantor Kejaksaan AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top