JAKARTA, virprom.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya peningkatan transaksi keuangan terkait perjudian online.
Kepala PPTK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi keuangan terkait perjudian online akan mencapai Rp 101 triliun pada kuartal I 2024.
“Kami menemukan transaksi lebih dari Rp 101 triliun,” kata Ivan dalam rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Habiborokhman: Judi Online Menyebalkan, Hampir Semua Lembaga Negara Ada Pemainnya
Selain itu, timnya menjaring transaksi perjudian online senilai Rp 2,1 triliun dari tahun 2017 dan Rp 3,9 triliun pada tahun 2018.
Nilai ini dikatakan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Ivan juga mengungkapkan, sejauh ini setidaknya ada 400 juta transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online.
“Jumlah transaksi yang kami analisis mencapai 400 juta transaksi. Tahun ini saja, kami memiliki lebih dari 60 juta transaksi hingga kuartal pertama,” imbuhnya. Dengarkan berita terbaru dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.