KPK Ungkap Pelaku Dugaan Klaim Fiktif Ke BPJS: Pemilik RS, Keluarga Pemilik, hingga Dokter

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dokter dan pemilik rumah sakit serta keluarganya terlibat dalam tuduhan palsu (pembayaran hantu) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Yang pertama mengatakan, setidaknya ada delapan orang dari rumah sakit yang melakukan dugaan kejahatan tersebut.

“Pemiliknya banyak, ada keluarganya, ada dokternya, ada delapan, yang penting aman,” kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Agustus. Rabu (24). /7/2024).

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ungkap Penyerahan Rumah Sakit ke BPJS karena Klaim Palsu, Disebut Kerugian Negara Miliaran Rupee

Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kesehatan, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengidentifikasi tiga rumah sakit yang melakukan penipuan yang merugikan negara hingga miliaran rupee.

Yang pertama menyatakan bahwa dalam melakukan phantom billing, pelaku kejahatan tidak mungkin bertindak sendirian. Sebab, akan melayani berbagai dokumen yang rumit.

Para pelaku mengumpulkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan nomor kartu BPJS. Mereka membuat hasil tes palsu, rekam medis palsu, dan bahkan prosedur medis palsu.

“Dia baik-baik saja. Begitu juga dia dan keluarganya, para dokter juga, jadi pemeriksaan dokter sudah memastikan semua pernyataannya,” kata yang pertama.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di 3 Rumah Sakit yang Ajukan Klaim Palsu ke BPJS

Selain itu, mereka membuat rekam medis, resume medis, catatan aktivitas pasien, dan survei dukungan.

Setelah selesai, pihak rumah sakit akan menyampaikan pengaduan ke BPJS.

“Jadi kesalahan penafsiran ini tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, dan tidak bisa dilakukan oleh satu dokter saja,” kata yang pertama.

Mantan analis bank internasional itu kemudian mengatakan, uang BPJS ditransfer ke pihak yang menguasai rumah sakit tersebut.

“Ke rumah sakit, masuk ke rekening rumah sakit, adu ke rumah sakit bahwa pemiliknya mengendalikan rumah sakit,” ujarnya.

Namun Pahal dan Badan Kesehatan Nasional (JKN) Penipu belum bisa memastikan apakah dokter di rumah sakit penipu tersebut juga menerima uang dalam jumlah besar atau tidak.

Yang pertama berkata, “Kita lihat saja pekerjaannya, mungkin dia akan dibayar seperti dokter biasa dan dipaksa praktek, entahlah.”

Baca juga: Banyak RS yang Lakukan Penipuan di BPJS, KPK: Bagus Organisasinya

Sebelumnya, setelah ditemukan dugaan penipuan dalam laporan BPJS, KPK, Kementerian Kesehatan, BPKP, dan BPJS mencontohkan enam rumah sakit di 3 kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top