Soal “Blok Medan” Seret Nama Bobby, KPK: Kita Punya SOP

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk menelusuri fakta persidangan Blok Medan.

Yang dimaksud dengan “Blok Medan” adalah izin pertambangan di Maluku Utara yang terungkap dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Kasus ini juga mencakup nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobi Nasution yang merupakan Wali Kota Medan dan istrinya Kahiyang Ayu.

“Kami sudah punya SOP mengenai hal ini,” kata Nawawi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (17/08/2024).

Baca Juga: Mantan Pimpinan sekaligus Penyidik ​​Minta KPK Usut Blok Medan Nama Bobby Nasution

Nawawi menjelaskan, fakta-fakta baru yang muncul selama persidangan biasanya terbaca dalam laporan perkembangan penuntutan yang dilakukan Jaksa KPK.

Laporan tersebut kemudian dibahas dalam forum transparansi internal KPK untuk diputuskan apakah fakta tersebut perlu disampaikan atau tidak.

“Dari forum itu, kami kemudian memutuskan alasan apa yang cukup baik untuk menelepon atau biasanya seperti apa,” kata Naauaoui.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini menambahkan, biasanya laporan jaksa disampaikan setelah putusan dibacakan hakim.

Namun tidak menutup kemungkinan fakta-fakta baru tersebut dapat ditelusuri selama persidangan masih berlangsung.

“Kami selalu memberikan kebebasan kepada kawan-kawan, baik penyidik, penyidik, jaksa, untuk bekerja sesuai ritme yang mereka anggap terbaik,” kata Nawaoui.

Baca juga: KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Mantan Gubernur Malut di Blok Medan

 

Isu nama Bobby dan Kahiyang tersangkut saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut beberapa izin pertambangan di Maluku Utara.

Blok Medan pertama kali disinggung dari mulut mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Uku.

Jaksa kemudian membenarkan istilah “Blok Medan” kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara (ESDM), Surianto Andili.

Surianto mengatakan kepada majelis hakim dan jaksa, yang dimaksud dengan “blok Medan” adalah Bobby yang merupakan Wali Kota Medan.

Baca Juga: Kasus Blok Medan, Jaksa KPK Dilampirkan Lembar Tuntutan

Ia pun membenarkan, Abdul Ghani bersama putra dan menantunya serta Muhaimin Syarif dan istrinya sedang berada di Medan untuk bertemu dengan para pengusaha.

“Hanya itu yang kamu tahu. Kalau tidak salah itu (istilahnya ‘Blok Medan’) Bobby Nasution,” kata Surianto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top