Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 37,15 M, Salah Satunya untuk Awasi Pembangunan IKN

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta DPR menambah anggaran sebesar Rp 37,15 miliar untuk tahun 2025.

Anggaran tambahan tersebut salah satunya digunakan untuk keperluan program pengawasan pembangunan Ibukota Negara (IKN) yang berjumlah Rp 5 miliar untuk memenuhi prinsip hak asasi manusia.

Komnas HAM berharap Komisi III memberikan dukungan terhadap pelaksanaan usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 37,15 miliar. Tujuannya untuk mengakomodir kebutuhan kekurangan belanja pegawai, pengembangan IKN yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Belanja Hak, Penguatan Tugas dan Fungsi Komnas HAM, serta Realisasi Sarana dan Prasarana Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan dalam rapat gabungan dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, tentang Rabu (12/6/2024).

Nova menjelaskan, Komnas HAM menandatangani nota kesepahaman dengan otoritas IKN pada 19 Desember 2023.

Baca juga: 7 kasus berhasil ditangani pada tahap rekomendasi Komnas HAM mulai tahun 2023

Nota kesepahaman ini mempunyai beberapa tujuan.

“Pertama, mencermati HAM dalam pembangunan IKN, menyiapkan kajian HAM dalam pembangunan IKN, mengarusutamakan HAM dalam kebijakan pembangunan IKN, memperkuat kesadaran HAM dan mendukung infrastruktur yang disediakan Komnas HAM yang diamanatkan di IKN,” jelas Nova.

Adapun pada tahun 2025, Komnas HAM mengajukan usulan 3 rencana kerja tambahan, sebagai berikut.

Nova mengatakan, rencana kerja ini sejalan dengan aspirasi presiden terpilih untuk memperkuat ideologi demokrasi Pancasila dan hak asasi manusia.

Baca juga: Laporan Tahunan Komnas HAM 2023, Isu Papua Jadi Prioritas

“Agar Komnas HAM mempunyai peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia, ada 3 rencana kerja tambahan yang diusulkan Komnas HAM,” ujarnya.

Rencana kerja yang pertama berkaitan dengan rencana pengembangan IKN, sehingga memenuhi hak asasi manusia.

Kedua, lebih Nova, memperkuat pelaksanaan fungsi Komnas HAM berdasarkan peraturan hukum.

Dan yang ketiga adalah penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur yaitu renovasi gedung Komnas HAM di Jalan Cisadane dan juga 6 kantor sekretariat Komnas HAM di provinsi yaitu di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. katanya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Menerima Pengaduan Pelanggaran HAM

Rencana kerja tambahan tersebut dilakukan Komnas HAM pada rencana penambahan atap tahun 2025, tambahnya.

Pagu indikatif Komnas HAM tahun 2025 sebesar Rp99.573.230.000. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top