Risiko Serius Motor Tidak Beri Jalan pada Ambulans dan Damkar

JAKARTA, virprom.com – Pengendara sepeda motor diingatkan untuk selalu menyediakan kendaraan pertama seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (tanker air), terutama saat melakukan pekerjaan darurat.

Mengabaikan peraturan ini tidak hanya melanggar hukum, namun juga menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan dan kesehatan orang lain.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan primer mempunyai hak utama di jalan raya.

Baca juga: Isuzu Yakin Pasar Dalam Negeri Kembali di Kuartal IV

Pasal 134 menyebutkan ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan konvoi pejabat publik harus diutamakan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Agus Sani, Kepala Keselamatan Jalan PT Wahana Makmur Sejati (WMS), menegaskan masih banyak pengemudi yang belum mengetahui undang-undang ini, terutama dalam situasi lalu lintas padat.

“Jika ada ambulans atau pemadam kebakaran lewat, pengemudi harus segera mengalah. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tanggung jawab sosial dan kebiasaan berkendara,” kata Agus, Jumat (20/9/2024).

Agus juga mengingatkan bahwa setiap detik sangat berarti dalam keadaan darurat. Menghentikan ambulans yang membawa pasien sakit kritis atau truk pemadam kebakaran yang sedang menuju ke lokasi kebakaran dapat berakibat fatal.

Penundaan beberapa menit saja dapat mengurangi peluang pasien untuk bertahan hidup atau memperburuk kondisi kebakaran.

“Kedisiplinan kita di jalan tidak hanya mencegah terjadinya kecelakaan tetapi juga berkontribusi langsung terhadap keselamatan banyak orang,” imbuhnya.

Selain risiko keselamatan, pelanggaran undang-undang dasar kendaraan bermotor juga dapat mengakibatkan sanksi hukum yang serius. Pengemudi yang melanggar dapat dikenakan denda dan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Alasan Nissan Bakal Suntik GT-R R35 hingga Mati

Kampanye #Search_Safe yang dilakukan PT WMS tidak hanya mendorong penggunaan fitur berkendara yang komprehensif, namun juga menyoroti pentingnya kesadaran dalam menjaga keselamatan di jalan. Salah satu poin utama kampanye ini adalah mengingatkan pengendara akan peran penting mereka dalam mengutamakan kendaraan darurat demi kepentingan masyarakat luas. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top