Ditjen SDA Ingatkan Pentingnya IWRM untuk Kelola SDA di Pulau-pulau Kecil

virprom.com – Kepala Sekretariat Dewan Nasional Pengelolaan Air (DSDAN) Yunitta Chandra Sari mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga kelestarian sumber daya air (SDA) melalui berbagai kebijakan, dengan perhatian khusus pada penyediaan sumber daya air kecil. kepulauan.

Kebijakan ini diterapkan melalui Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (IWRM) untuk pulau-pulau kecil.

“Poin-poin IWRM akan memberikan dampak yang signifikan bagi Indonesia yang memiliki lebih dari 15.000 pulau tidak berpenghuni,” kata Yunitta.

Keterbatasan akses, minim sumber daya, dan kerentanan terhadap bencana menjadikan pengelolaan air di pulau-pulau kecil menjadi isu utama, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).

FYI: kebijakan IWRM merupakan salah satu isi Deklarasi Menteri yang diadopsi pada Forum Air Dunia ke-10 di Bali dan disetujui oleh para Menteri.

Selain IWRM, proposal telah dibuat untuk membentuk Hari Danau Sedunia dan Pusat Keunggulan Keamanan Air dan Iklim, sebuah forum untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan guna memperkuat pengelolaan air dan limbah global.

Baca Juga: Pengisian Air Baku di Pulau-Pulau Kecil, Kementerian PUPR Siapkan Solusi Inovasi

Untuk mendukung IWRM, pemerintah telah mengembangkan instrumen kebijakan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam di pulau-pulau kecil.

Tidak hanya itu, Indonesia mengadopsi prinsip IWRM dari Deklarasi Dublin pada tahun 1992 dengan proyek yang didukung oleh Bank Dunia dan United Nations Development Program (UNDP).

Selain itu, pemerintah memasukkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Alam yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019.

Undang-undang ini jelas mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam harus dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan menyeluruh untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, kata Yunitta.

Sementara itu, pemerintah fokus pada lima aspek IWRM di Indonesia, antara lain konservasi sumber daya alam, pemanfaatan sumber daya alam, pengendalian daya rusak air, pemberdayaan masyarakat, dan sistem informasi sumber daya alam.

Baca juga: Kementerian PUPR akan membangun 2 waduk air di Natuna untuk memenuhi 80 persen kebutuhan air masyarakat

Dalam kasus pulau-pulau kecil terluar, fokus perhatian ini harus dilengkapi dengan persiapan menghadapi sejumlah permasalahan unik.

Permasalahan tersebut mulai dari erosi pantai yang dapat mengakibatkan mundurnya batas negara, terbatasnya air baku, sulitnya akses hingga paparan bencana.

“Sudah saatnya Indonesia sebagai negara kepulauan memprioritaskan pulau-pulau kecil dan terluar sebagai garda terdepan pertahanan dan keamanan dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat untuk menjamin integrasi pengelolaan sumber daya alam di pulau-pulau terluar,” kata Yunitta. berita dan berita terkini yang kami tawarkan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran Kompas. com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top