Pesan Jokowi ke Hadi, Pembahasan RUU TNI-Polri Jangan Bertentangan dengan Konstitusi

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku sudah berpesan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengawal RUU TNI dan Polari.

Hadi diminta Jokowi berhati-hati dalam membahas TNI dan RUU Polari.

“Sesuai arahan Presiden yang mengarahkan agar pembahasan RUU tersebut dilakukan secara hati-hati, tidak bertentangan dengan UUD dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Hadi dalam paparan pada “Dengar Pendapat TNI/Polri” . Bill” Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Menko Polhukam Terima Tugas Presiden Jokowi Kawal RUU TNI dan Polari

Jokowi juga mengatakan kepada Hadi bahwa TNI dan RUU Polari harus memiliki argumentasi yang kuat agar masyarakat dan masyarakat dapat menerimanya.

Ibarat pedang, RUU TNI dan RUU Polari juga harus ditempa dan disempurnakan secara cermat agar dapat dijadikan alat untuk menjawab tantangan di bidang pertahanan negara, keamanan, ketertiban umum, dan penegakan hukum. pergi.” kata Hadi.

Jokowi melalui Mensesneg Pratikano menunjuk Hadi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polari.

Hadi menegaskan, pemerintah belum memenuhi persyaratan formal untuk membuat undang-undang tersebut.

Namun yang terpenting adalah memajukan isi RUU TNI dan RUU Polari serta memastikan TNI dan Polari mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan menyesuaikan tugas dan fungsinya, kata Hadi

Baca Juga: Permintaan Penyusunan RUU TNI-Polar Perlu Libatkan Masyarakat, PP Mohammadia: Tak Perlu Terburu-buru

Oleh karena itu, pada hari ini, Kamis, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat dengar pendapat yang mengundang perwakilan dari berbagai kalangan termasuk akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan lembaga terkait

Hadi mengatakan, pemerintah berharap ada perbedaan pandangan terhadap RUU TNI dan RUU Polari, baik yang mendukung maupun menentang.

Pelibatan masyarakat ini dilakukan sejak dini oleh pemerintah, yakni sebelum penyusunan Daftar Masalah (DIM) dimulai sebagai landasan awal pembahasan yang sebaiknya dilakukan di tingkat internal pemerintah, kata Hadi.

Baru-baru ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad mengatakan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpers) terkait TNI dan RUU Polari.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Akan Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

Namun, Desco tidak menyebutkan kapan kejutan DPR RI dari pemerintah itu akan datang.

Perpres sudah diterima, tapi DIM (daftar) belum sampai, kata desko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2024).

Setelah mendapat kejutan, DPR RI bisa melanjutkan proses pembahasan kedua aturan tersebut.

TNI Dan selain RUU Polari, DPR. juga telah menerima Keputusan Presiden tentang RUU Keimigrasian dan RUU Kementerian Negara. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top