DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai Sistem Informasi Putar Ulang (Sirekap) tidak layak digunakan pada Pilkada 2024, jika KPU RI tidak memberikan penjelasan memadai kepada anggota dewan dalam waktu dekat. .

“Kemarin saat pemilu legislatif dan presiden, sebenarnya kami beberapa kali mengundang teman-teman di KPU untuk hadir (Sirekap), tapi waktunya singkat karena saat itu alasannya sistemnya belum siap, belum siap,” Doli memaparkan secara praktis dalam diskusi “Sirekap sa Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Pilkada 2024”, Sabtu (6/7/2024).

Dalam diskusi yang dilakukan Netgrit dan International Idea, Doli mengungkapkan, Komisi II DPR RI berencana segera memanggil Badan Penyelenggara Pemilu untuk membahas evaluasi dan rencana penggunaan Sirekap.

Baca juga: DKPP Hukuman Bawaslu yang Tak Tindak Lanjuti Peningkatan Suara Prabowo-Gibran di Sirekap

“Untuk Pilkada 2024, kita cukup bertekad. Kalau misalnya minggu depan kita tidak bisa melakukan pemaparan, lebih baik batal saja,” kata Doli.

“Karena pada akhirnya kita akan menerima sistem seperti kemarin,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI mengaku akan menyiapkan perbaikan Sirekap untuk diterapkan pada Pilkada Serentak 2024.

“Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada, tentunya dengan perbaikan. Kita belajar dari pemilu 2024, kita akan perbaiki di pilkada 2024,” kata Koordinator Departemen Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon kata Idroos. , Rabu (29/5/2024), bertempat pada diskusi Bappenas.

Betty menegaskan, kelemahan Sirekap diketahui berdasarkan hasil evaluasi pemilu 2024 “karena Sirekap sendiri”.

Baca juga: KPU rencanakan perbaikan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Sebab, berkat transparansi Sirekap, masyarakat bisa langsung mengakses formulir C.Hasil di tingkat TPS yang angka perolehannya berbeda dengan angka yang diterjemahkan Sirekap.

Dengan demikian, pada Pemilu Serentak 2024, kemampuan Sirekap dalam membaca gambar nomor suara dan menerjemahkannya ke dalam data numerik akan ditingkatkan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada perbedaan antara jumlah suara yang tercatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optic character recognition (OCR).

“Kami belajar banyak karena ini pertama kalinya Indonesia melakukan ini untuk 5 jenis pemungutan suara sekaligus (Pemilu 2024),” kata Betty.

Baca juga: DPR akan Bertemu KPU Bahas Kajian Langkah Tanggap Jelang Pilkada 2024

“Kami akan libatkan terus, khususnya di Divisi Teknis, keterlibatan apa saja, nanti akan kami sempurnakan dari pihak kami,” imbuhnya.

Ia optimis perbaikan tersebut akan membawa manfaat bagi Sirekap, apalagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak serumit pemilu 2024 dengan lima jenis pemungutan suara.

Jumlah calon pada pilkada tidak sebanyak pada pemilu legislatif, misalnya gubernur dan gubernur kedua, serta salah satu walikota atau bupati beserta wakilnya, kata mantan Ketua DPRD DKI Jakarta itu. KPU. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top