Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah “Backup” Data

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan mewajibkan seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk melakukan backup data.

Budi Arie mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang mengganggu sejumlah layanan publik pada pekan lalu.

Budi Arie dalam rapat kerja Komisi DPR mengatakan, “Dalam jangka pendek, hal pertama yang harus dilakukan adalah terus berupaya menguraikan dan memperkuat ekosistem secara keseluruhan, setidaknya di Surabaya, Serpong, dan Batam, undang-undang dan tinjauan sudah melakukannya. .” , Kamis (27 Juni 2024).

Kedua, Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan keputusan yang meminta salinan data kepada kementerian dan lembaga daerah.

Baca Juga: PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Pertahanan Siber Indonesia Kurang

Budi Arie mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan meminta seluruh pemasok untuk memperbarui teknologi keamanan siber terkini dan inovatif.

Selain itu, pemerintah akan mengembangkan arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam jangka menengah setelah hasil uji coba dan evaluasi dipublikasikan.

Hasil akhirnya adalah pemerintah mempersiapkan dan melaksanakan tindakan strategis yang cepat, komprehensif dan terintegrasi di tingkat nasional untuk memulihkan dan memperbaiki sistem secara umum, antara kementerian dan pemerintah daerah, kata Budi Ari.

Sekadar informasi, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/06/2024) dan belum pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan Data PDN untuk Diretas, Pengawas: Tidak Bisa, Harus Lakukan Sesuatu

Serangan tersebut tidak hanya berujung pada pemblokiran sejumlah layanan, namun juga memungkinkan terjadinya penangkapan dan penyadapan data 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN.

Tim Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pengelola PDN berupaya memulihkan data tersebut namun gagal.

Pemerintah akhirnya mengaku belum bisa mengambil data yang tersimpan di PDN.

“Kami bekerja keras untuk memulihkan sumber daya yang kami miliki. Yang jelas data yang terkena ransomware tidak dapat dipulihkan. Jadi kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” ujarnya. Manajer Jaringan dan Solusi Telkom, Rabu (26/6) /2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda memiliki WhatsApp aplikasi diinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top