Dugaan “Mark Up” Gas Air Mata, Polri Klaim Pengadaan Sesuai Prosedur dan Diaudit

JAKARTA, virprom.com – Kepala Badan Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembelian Almatsus (peralatan material khusus) oleh polisi dilakukan sesuai prosedur dan audit Kompeten. . Pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Trunoyudo menanggapi dugaan korupsi pengadaan gas air mata yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini.

“Perlu kami informasikan kepada Polri bahwa tidak ada proses kegiatan yang dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

“Kami juga memastikan pembelian tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui proses perencanaan persyaratan, pemeriksaan, pengawasan dan pengendalian oleh sejumlah pihak yang berwenang, baik internal maupun eksternal Polri,” ujarnya. .

Baca Juga: Polisi Tandai Gas Air Mata, Jangan Ulangi Kasus Korupsi SIM Simulator

Trunuido juga memastikan dana yang dialokasikan untuk Almatsus digunakan secara efektif.

Dia mengatakan, pemberian gas air mata tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“(Dana) dialokasikan secara efisien dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tugas fungsional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002,” kata Trunuido.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan penandaan gas air mata polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini.

Baca juga: Soal Dugaan Penandaan Pembelian Gas Air Mata, Pengamat: Polisi Harus Terbuka

Kedua proyek tersebut antara lain pengadaan Pepper Projectile Launcher untuk Polda Metro Jaya dan penyerahan APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek Rp 49,8 miliar dan program Pepper Project Launcher Polda Metro Jaya APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek Rp 49,9 miliar.

Berdasarkan hasil perhitungan berdasarkan informasi harga di situs resmi Byrna selaku produsen barang yang dibeli, biaya yang seharusnya dikeluarkan Polri untuk kedua paket pembelian tersebut hanya Rp 73,2 miliar.

Artinya, ada selisih yang diduga sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni Rp 26,4 miliar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top