CSIS: Skema Kotak Kosong Pilkada DKI Jakarta Bisa Dilawan jika PKS, Nasdem, PKB, dan PDI-P Bersatu

JAKARTA, virprom.com – Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan skema kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024 bisa tergugat jika partai politik di luar Indonesia Maju Koalisi ( KIM) bergabung.

“Kalau kita lihat di Jakarta, sebenarnya potensinya head to head, dan head to head bisa terjadi kalau PKS, Nasdem, PKB, dan PDI Perjuangan bersatu,” kata Arya dalam konferensi pers di Kantor CSIS. , Tengah. Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Dalam konteks Pilkada DKI tahun ini, seseorang bisa maju sebagai calon gubernur jika didukung minimal 22 kursi DPRD.

Menurutnya, kemungkinan terciptanya koalisi tandingan dengan KIM Plus tetap terbuka meski ada pihak yang memilih bergabung dengan KIM Plus.

Baca Juga: PKS Diisukan Gabung KIM Plus, Anies: Rumornya Macam-macam

Misalnya, jika PKS bergabung dengan KIM Plus, maka koalisi PKB dan Nasdem akan memenuhi syarat pencalonan, begitu pula koalisi PDI-P dan Nasdem.

“PKB Nasdem bisa menunjuk karena ada 23 kursi. Tapi kalau PKB mundur, yang ada hanya Nasdem, tidak bisa menunjuk. Kalau PDI-P bertemu dengan Nasdem, mendapat 25, bisa menunjuk,” kata Arya.

Arya pun mendorong partai non-KIM untuk segera menentukan arah dukungan politiknya.

Ia juga menegaskan, maju atau tidaknya Ania akan bergantung pada PKS, Nasdem, PKB dan juga PDI-P.

“Walaupun sekarang muncul skenario untuk mendorong salah satu partai, melawan kotak kosong, tentu esensi Pilkada benar-benar kompetisi, jika tidak ada kompetisi tentu tidak menunjukkan praktik demokrasi yang baik,” kata Arya.

Baca juga: Pidato KIM Plus Dinilai Kepergian Ania di Pilkada Jakarta 2024

Jadi, menurut saya, jika ada naskah partai yang memproyeksikan Pilkada di depan kotak kosong, menurut saya itu sudah keterlaluan dan tidak menunjukkan semangat membangun demokrasi yang sehat, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada pembicaraan pembentukan KIM Plus di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

KIM Plus merupakan gabungan partai politik yang terdiri dari anggota KIM ditambah partai politik non-KIM.

Jika KIM Plus digelar, hanya satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bisa mengikuti Pilkada Jakarta.

Sebab, tidak ada partai politik yang bisa mengajukan calon tanpa membentuk koalisi.

Sementara itu, Dasco mengatakan KIM Plus telah sepakat untuk mencalonkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top