Soal Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Polri: Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

JAKARTA, virprom.com – Polisi menangkap sejumlah pihak yang menyebarkan diskusi “Silaturahmi Diaspora Nasional dengan Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar Country Forum (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (09). /09/09) ditangkap. 28/2024).

“Beberapa pelaku sudah kami tangkap, nanti Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunuyudo Visnu Andiko dalam keterangan resmi, Minggu (29/09/2024).

Trunoyodo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas).

Baca juga: Ketika Negara Tak Bisa Cegah Penyebarannya. Pembahasan penilaian 10 tahun Jokowi di Kemang

Selain itu, Trunoyudo mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang lebih baik, dengan menghormati kebebasan berpikir yang dilindungi konstitusi.

“Kami meminta semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, selain mendukung demokrasi, kebebasan berpikir juga dilindungi konstitusi yang harus dihormati,” ujarnya.

Sejumlah tokoh dan aktivis nasional turut serta dalam acara debat diaspora yang membahas persoalan kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Juga: Kemang Debat Penindakan, PKB Keluhkan: Peristiwa Ini Rusak Demokrasi

Beberapa orang yang diundang sebagai penasihat antara lain pakar hukum tata negara Rafli Haroon, Saeed Dieu, Dekan Syamsuddin, Rizal Fadhila, dan Soenarco.

Acara debat yang berlangsung pada Sabtu pagi itu berakhir ricuh setelah sekelompok orang membubarkan diri dengan kekerasan hingga merusak panggung, merobek backdrop, dan mengancam peserta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top