Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

JAKARTA, virprom.com – Wakil Kepala (Plt) pertama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Bangka Belitung Supianto berasal dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung ( Kejagung). ). ) acara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) malam dengan balutan gaun berwarna merah.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Melansir virprom.com, Supianto menangis saat keluar ruangan dan masuk ke dalam mobil hitam milik Jaksa Agung.

Supianto terdengar menangis sambil memejamkan mata. Kata itu keluar dari mulutnya

“Saya bersih,” kata Supianto sambil bergegas pergi bersama dua petugas polisi.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Mantan Wakil Kepala Kementerian ESDM Babel, Orang Baru yang Dinilai Koruptor.

Ia pun mengaku hanya menjalankan tugasnya. Namun yang memesan tidak diberitahu.

Ia pun mengaku menjadi satu-satunya korban dan menjadi “kambing hitam”.

Saya dihukum, kata Supianto.

Saat kendaraan yang membawa Supianto meninggalkan lokasi kejadian, Kepala Badan Intelijen memberikan keterangan hukum Jaksa Agung kepada Harli Siregar dalam siaran persnya.

Harli membenarkan perusahaannya menetapkan Supianto sebagai terdakwa baru dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Penyidik ​​sudah mendapat bukti permulaan keterlibatan saudara laki-laki SPT (Supianto) dalam kasus ini. Setelah perkara selesai, penyidik ​​memanggil SPT pada dugaannya, kata Harli dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa. sore.

Baca Juga: Harvey Moeis catat sidang perdana kasus timah pada 14 Agustus

Usai mengungkap nama tersangka, kata Harli, SPT ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Menurut Harli, SPT Wakil Kepala Dinas berperan dalam membuat kesepakatan buruk dengan pihak lain dalam proses penyusunan rencana kerja dan anggaran atau RKAB.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut ada 22 orang yang diduga korupsi sistem tata niaga kaleng di PT Timah IUP.

Salah satunya adalah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey sendiri akan disidangkan terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Pidana (Tipikor) besok, Rabu (14/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top