Anies Pernah Diminta Jadi Kader PKS, tapi Menolak karena Ingin Netral

JAKARTA, virprom.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Jakarta (PKS) Koludin mengaku telah menawarkan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi anggota PKR.

Ia mengatakan, pembentukan kader Anies bisa menjadi solusi agar PKR bisa mencalonkan dirinya sebagai calon gubernur dan beraliansi dengan partai lain yang berpeluang menjadi calon wakil gubernur.

Koiruddin menyampaikan langsung kepada Pak Anis agar jika tidak mendapat MSI, Pak Anis bisa memakai jas putih dan datang sebagai kader PKS. Jadi ke depan dia akan menjadi calon gubernur dari PKS, sehingga bisa memilih calon gubernur dari luar PKR,” kata Koludin melalui pesan suara, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Kaget dengan Batas Waktu PKS Cari Dukungan Aliansi, Anis: Tak Pernah Dibahas

Namun Koludin mengatakan Anis tidak menyetujui ajakan tersebut dengan alasan ingin tetap netral dan tidak memihak.

Namun ajakan tersebut saat itu tidak ditanggapi positif oleh Pak Anis, melainkan menyatakan keinginan Pak Anis untuk tetap netral, ujarnya.

Koluddin mengatakan, PKS sendiri telah memberi batas waktu kepada Anis untuk mencari mitra koalisi agar kapal kembar Anis-Sohipur Iman (AMAN) Kagubu-Kawagubu bisa berlayar.

Permintaan mencari kawan di aliansi itu diungkapkan Ketua Umum PKS Ahmad Syaihu secara terbuka dalam jumpa pers 25 Juni 2024.

Hingga 4 Agustus 2024, sudah 40 hari berlalu sejak PKS mendekati Anies untuk meminta mencari mitra aliansi, namun belum ada hasil.

Baca juga: PKS Bantah Anies Tak Tahu Batas Waktu 40 Hari untuk Mencari Aliansi

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku kaget dengan pernyataan Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Holid yang menyebut Partai Progresif Demokrat (PKS) memberi waktu untuk mencari partai koalisi bagi pasangan Anies-Sohsipur Imman. Kelompok bisa mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta.

Hal itu disampaikan Añez dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS Gojrudin yang dibocorkannya di media sosial pada 11 Agustus 2024.

Juru Bicara Anies Sahreen Hamid membenarkan pemberitaan tersebut kepada virprom.com, Senin (12 Agustus 2024).

“Saya kaget saja ketika juru bicara PKS mengatakan di media batas waktu 40 hari, lalu batas waktu 4 Agustus adalah batas waktu mencari partai lain,” kata Anis.

Kenapa kaget karena ini tidak pernah dibicarakan dan setahu saya tidak pernah ada batas waktu yang ditetapkan dalam keputusan pihak lain, lanjut Anis.

Baca juga: Pengamat: Bagaimana Nasib Pencalonan Anies Vasalam Jika Ditinggal PKS?

Añez kemudian menceritakan kembali kronologi versinya bahwa PKR tidak pernah membahas batas waktu aliansi partai.

Soal tanggal 4 Agustus, ini yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Juli, PIC PCC menghubungi saya, dan saya satu-satunya PCC di pilkada, dan menanyakan apakah dia bisa bertemu dengan dia dan Ketua PCC, kata Anis. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top