Polri Diusulkan Bentuk “Police Women Academy”

Jakarta, virprom.com – Pakar Ideologi dan Struktur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Irjen Andrey Wibowo menyarankan agar Polri membuat Akademi Polisi Wanita atau Akademi Kepolisian Wanita. 

Tujuannya untuk mendorong kinerja polisi wanita menuju menjadi polisi wanita kelas dunia. Hal itu disampaikan Andrey saat mengikuti Workshop HUT Wanita Polisi, Kamis (10/3/2024).

“Kedepannya mungkin akan dibentuk akademi kepolisian wanita yang terpisah dan berbeda dengan akademi kepolisian yang ada saat ini,” kata Andrey dalam keterangan resminya. 

“Pandangan kami, kapasitas kepolisian perempuan kelas dunia juga perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga: HUT Polwan ke-76, Kapolri Harap Lebih Banyak Polisi

Ia menyarankan agar akademi tersebut memerlukan kursus, tenaga pendidikan khusus, dan pengobatan yang akan diajarkan oleh Polri di bawah Unit Kejahatan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Manusia (PPA-TPPO) yang baru dibentuk. Menguasai. 

“Jadi pembelajaran akademis ini bisa dilanjutkan untuk mengembangkan sekolah polisi wanita yang ada saat ini menjadi akademi polisi untuk polisi wanita dan semoga tercipta sekolah pertama di Asia atau dunia,” ujarnya. 

Andrey mengatakan Akademi Wanita Kepolisian erat kaitannya dengan kiprah polisi wanita dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dinas PPA dan TPPO diharapkan mampu menekan seluruh kasus perdagangan manusia.

“Tentu saja sistem ini harus dilanjutkan dan dikembangkan lebih lanjut dengan kebijakan ini di masa depan juga,” ujarnya. 

“Departemen baru juga harus diisi dengan sumber daya manusia yang memadai dan memiliki keterampilan yang kompeten. Saat ini komposisi polisi adalah 30 persen dari seluruh anggota polisi,” ujarnya.

Baca Juga: KPAI berharap pembentukan Divisi PPA-PPO Polri akan meningkatkan keamanan perempuan dan anak

Pada September 2024, Polri mengumumkan pembentukan Kantor Pelanggaran Terhadap Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan Kantor Tindak Pidana Perdagangan Manusia (Dit PPO).

Pembentukan DIT PPA dan DIT PPO dilaksanakan untuk meningkatkan perlindungan kelompok masyarakat rentan.

Langkah tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 dan arahan Kapolri menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya angka kriminalitas. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top