Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Indra Iskandar membeberkan sejumlah keluhan yang dilontarkan anggota dewan saat menduduki kantor anggota (RJA) di kawasan Kalibata, Batavia Selatan.

Beberapa keluhan melibatkan banyak hama seperti tikus dan rayap, atap pinus dan banjir. Pengaduan tersebut disampaikan dalam permohonan ke Perumahan Anggota Kalibata (Pejaka).

“Nah, di aplikasi kami, keluhan utama sebenarnya selain kebocoran dan hilangnya timbal, saluran juga tersumbat,” kata Indra di kawasan Kalibata, Batavia, Senin (10/07/2021). 2024).

Baca juga: Rumah Dinas DPR di Ulujami Akan Jadi Tempat Diklat ASN.

“Hal lain yang juga sulit diselesaikan adalah masalah perkembangbiakan tikus dan yang paling parah adalah rayap,” ujarnya lebih lanjut.

Soal hama, Indra mengaku sudah memberikan jatahnya berupa semprotan anti kejantanan namun tidak berhasil.

“Menjijikkan kalau kita disiram di Pez, apalagi kita semua di seberang sungai dan sampah ini harus bekerjasama dengan Pemprov DKI,” ujarnya.

Terkait banjir, menurut Indras, pengurus anggota dewan residen juga kerap mengalami banjir saat musim hujan.

Baca juga: Mantan Wakil DPR: Tunjangan Perumahan Resmi Membebani Anggaran, Rakyat Bekerja

“Hanya di musim hujan saja mereka tampil merepotkan. Kalau musim hujan, rawa-rawa di sini tinggi,” jelasnya.

Menurut Indra, tampilan rumah dinas DPR dari luar masih sangat bagus. Namun, menurut dia, banyak kendala yang ditemui anggota DPR dalam menempati hunian tersebut.

Indra juga mengatakan, perbaikan rumah per unitnya bisa mencapai Rp 25 juta. Namun dana tidak dapat dikumpulkan kecuali diminta oleh anggota yang meminta dan jumlah tersebut tidak dapat menyelesaikan keseluruhan masalah.

“Selama ini indeks per rumah berkisar Rp 25 juta, tapi crossnya support, ada yang sangat serius, ada yang lumayan, macam-macam, jadi kalau l Indeksnya Rp 25 juta, per bulannya saja. sekitar 1,5 sampai 2 juta per bulan, nyatanya kalau kerusakannya parah tidak akan cukup untuk memperbaiki kebocoran seperti dulu, parah, ujarnya.

Baca juga: Mantan Anggota DPR Anggap Rumah Dinas Masih Layak Huni Jika Dikosongkan

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat kewenangan Jabatan Anggota (RJA).

Sebagai imbalannya, mereka akan menerima gaji bulanan. Indra sebelumnya menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena RJA sudah tua dan sering dilecehkan.

Dia mengatakan, perumahan termasuk dalam gaji komponen anggota DPR sehingga akan diberikan setiap bulan. Anggota DPR juga mempunyai kebebasan dalam menggunakan tunjangan tersebut.

“Terserah bapak-bapak, pokoknya dimasukkan di bagian akhir tunjangan bulanan. Mau sewa atau beli, ada titipannya sendiri, atau rumah di Jabodabek itu semua haknya,” kata Indra saat dikonfirmasi. , pada Kamis (10/3/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top