Komunitas Tanggapi Rencana Sistem Tilang Poin dan Penandaan SIM

JAKARTA, virprom.com – Corlanta Polri baru-baru ini menggelar pelatihan sistem TAR (Traffic Attitude Record). Sistem ini berguna untuk mencatat pelanggaran dan perilaku lalu lintas.

Seperti diketahui, polisi berencana menerapkan sistem kartu poin dan penandaan SIM yang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui sistem ini, SIM dapat dicabut jika sering melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan perhitungan poin.

Baca juga: Berapa Tekanan Udara pada Ban Mobil yang Tidak Menghabiskan Bahan Bakar?

Sistem tiket poin diterapkan untuk menciptakan efek jera bagi pengemudi agar tidak mengulangi kesalahannya.

“Kami mencatat, perilaku pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran atau terlibat kecelakaan selanjutnya dapat dinilai dan akhirnya dicantumkan pada Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Direktur Korlantas Polri Brigjen Paul. Raden Slamet Santoso, dalam keterangan tertulisnya (23-08-2024).

Menanggapi rencana tersebut, General President AXIC (Avanza Xenia Indonesia Club) Danny Cristiano tidak setuju dengan penerapan TAR. Menurutnya, ETLE yang ada saat ini masih belum berfungsi maksimal.

Baca juga: Sederhana, Begini Cara Membuat Kartu SIM dengan NIK KTP Anda

“Saya lebih setuju jika Korlantas memberikan nasihat.” Kepada semua kalangan melalui kerja sama atau kerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas, LSM, ormas dan lain-lain, kata Danny kepada virprom.com (25-08-2024).

“Menjadi lebih manusiawi dan lebih persuasif terhadap masyarakat.” Bagi saya, ETLE sudah cukup. Sebab ETLE dan TAR mempunyai tugas yang sama yaitu mendata atau mendata pelanggar. “Tinggal mengembangkan parameter kesalahan atau pelanggaran di ETLE. katanya.

Danny menambahkan, daripada membuat sistem baru, sebaiknya Polri Korlanta memperbaiki dan meningkatkan kemampuan ETLE.

Baca Juga: Utang Pajak Kendaraan Dikirim Melalui Pesan WhatsApp

“Infrastruktur (ETLE) masih terbatas, sehingga ada ketertiban di wilayah A, namun berantakan dan banyak pelanggaran di wilayah B, C, dan G. Lalu hukumannya menurut saya kurang sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelanggarnya,” kata Denny.

Sementara itu, Ketua Umum Sigra Club Indonesia (SICI) Riyan Wahyu mengatakan penerapan ETLE dan TAR secara bersamaan akan membuat penuntutan pelanggaran lalu lintas semakin rumit.

“Jujur ETLE masih belum maksimal, masih ada kelemahan yaitu pengguna yang kaca filmnya gelap, ETLE tidak tembus pandang. “Karena 60 persen kaca depan saya tidak tembus pandang,” kata Ryan.

“Tapi saya belum tahu bagaimana sistem TARnya, kadang kalau dapat tiket tetap harus negosiasi di tempat,” ujarnya. Dengarkan berita terbaru dan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top