580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

JAKARTA, virprom.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang berjumlah 580 orang telah resmi dilantik untuk periode 2024-2029.

Acara pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029 disetujui dalam Rapat Umum Majelis Umum dengan acara pembukaan dan pembacaan sumpah jabatan di Gedung MPR/DPR RI, di Jakarta, Selasa (1/10/2029). 2024).

Acara pelantikan dipimpin oleh Pj Ketua DPR yakni Guntur Sasono dari Partai Demokrat yang mewakili anggota muda dan tua, serta Pj Wakil Presiden Annisa Mahesa dari Partai Gerindra.

Pembukaan diawali dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden Tahun 2024 Nomor 115/P tentang pembukaan keanggotaan DPR RI periode 2024-2029 oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar (Sekjen).

Baca Juga: Sambil Komeng Teriak “Uhuy” Saat Acara Pelantikan Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029

Usai itu, sejumlah wakil rakyat terpilih maju ke depan panggung untuk membacakan kesepakatan dan sumpah anggota DPR yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

“Kamu harus bersumpah sesuai agamamu. Kamu mau?” tanya ketua hakim.

“Relawan,” anggota DPR pulang.

Ketua Mahkamah Agung kembali berkata: “Harus saya ingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan adalah tanggung jawab kepada negara dan NKRI.”

Hakim ketua kemudian mengarahkan para pengikutnya untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya.

Baca Juga: Rincian Pimpinan DPR 2024-2029: Skor, Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Faisol Riza

Diikuti anggota DPR, Syarifuddin mengatakan, “Saya akan menjalankan tugas saya sebagai anggota Dewan yang mewakili rakyat dengan semaksimal mungkin, menurut hukum, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” periode 2024-2029.

“Dalam menjalankan tugas saya, saya akan bekerja keras untuk mengutamakan kepentingan negara dan negara dibandingkan kepentingan perseorangan, perseorangan, dan golongan demi menjaga kehidupan demokrasi. Saya akan memperjuangkan keinginan rakyat. dan daerah. Saya mewakili pelaksanaan tujuan nasional yang berkaitan dengan kepentingan negara dan NKRI,” lanjutnya.

Aksi berlanjut dan penandatanganan sumpah anggota DPR/Ikrar Kesepakatan secara simbolis disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung.

Gerakan ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, serta pimpinan partai politik yang memenuhi batas parlemen.

Berdasarkan penelusuran virprom.com, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 lebih banyak dibandingkan tiga periode sebelumnya. Namun, hanya delapan partai yang berhasil melampaui 4% suara di parlemen.

Baca Juga: Tunangan Tak Akan Rusak Usai Gabung DPR, Tuju Kuya: Nama Saya Jago di Dunia Hiburan, Apakah Bisa Rusak?

Dari keseluruhan perolehan suara, delapan partai politik meraih jumlah minimal suara parlemen yang dibutuhkan untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top