KPK Cecar Kontraktor soal Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot Semarang

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kontraktor Martono (L) diduga mengelola alokasi proyek di wilayah Kotamadya (Pemkot) Jawa Tengah Semarang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hari ini, Jumat (2/8/2024), M sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Baca juga: KPK Periksa Kontraktor Terkait Wali Kota Semarang

Sedangkan M merupakan Ketua Kelompok Pelaksana Pembangunan (Gapensi) Kota Semarang. Berdasarkan sumber virprom.com, M merupakan salah satu tersangka kasus tersebut.

“Secara umum pemahamannya mengenai pengawasan alokasi proyek relatif mendalam,” kata Tessa saat diwawancarai awak media di Gedung Merah KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut Tessa, alokasi pendanaan program ditentukan melalui penunjukan langsung yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Tak hanya itu, Tessa mengatakan M juga sempat diperiksa penyidik ​​terkait aliran uang panas ke tersangka lain dalam kasus ini.

“Fakta adanya pihak swasta yang memberikan hadiah kepada tersangka lain sedang diselidiki,” kata Tessa.

Tanpa diketahui, penyidik ​​pun mencari Martono pada Rabu (31 Juli 2024).

BACA JUGA: Kasus Ibu Ita muncul di saat pasangan ini tengah dilanda angin puyuh dugaan korupsi di Kota Semarang.

Ditemui usai pemeriksaan, Martono mengaku sudah menjelaskan berbagai proyek Pemkot Semarang kepada penyidik.

“Semuanya sudah saya jelaskan,” kata Martono kepada media saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Penyidik ​​KPK sebelumnya mendalami dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai berdasarkan kinerja pajak daerah.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan empat surat permulaan penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka.

“Berapa orangnya, kalau tidak salah ingat, kemarin aku diberitahu empat orang,” kata Tessa.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Semarang Ibu Ita dan suaminya terkait skema Kementerian Pendidikan

Berdasarkan informasi dari Badan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KPK, keempat tersangka adalah Ibu Ita, Wali Kota Semarang.

Lalu ada suami Ibu Ita, Alwin Basri, yang juga Ketua Komite D Dewan Demokrasi dan Pembangunan Demokrat Semarang Fraksi PDI-P.

Kemudian, Ketua Gabungan Badan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono dan nama pribadi Rahmat U Djangkar. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top