Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

virprom.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Pengembangan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) akhirnya menyiapkan Perjanjian Standar Ketenagakerjaan Nasional Indonesia (RSKKNI) di Bogor, Jawa mulai Barat, di sana pada akhirnya. mulai April 2024.

Acara ini terselenggara atas kerja sama Fish Project I Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Lembaga Jaminan Profesi Konservasi dan Pelayanan Kelautan (LSP KJK) yang bekerjasama dengan

Melalui acara ini, KPP bertujuan untuk meningkatkan tingkat kompetensi pengelolaan sidat dan arwana serta pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (P3E) di perairan pedalaman.

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, Perjanjian RSKKNI dapat memberikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang memuat kata-kata tentang kemampuan kerja.

Formula ini dapat digunakan oleh sumber daya manusia (SDM) KP melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, termasuk sertifikasi tenaga penangkapan ikan.

“SKKNI dapat membantu pengelolaan perikanan di wilayah perairan pedalaman Indonesia yang luas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna. Dengan demikian, pengelola dan masyarakat sebagai subjek pemanfaatan perairan pedalaman dapat berjalan beriringan,” ujar Nyoman dalam keterangannya. siaran pers yang diterima virprom.com pada Sabtu (04/05/2024).

Baca juga: Di Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Cakupan Pasar Tuna Indonesia

Kedudukan SKKNI, lanjutnya, sangat strategis untuk menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia dalam sistem standar dan sertifikasi nasional.

SKKNI sendiri dapat dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan, pelatihan, industri, dan sertifikasi profesi untuk mengembangkan materi uji kompetensi sertifikasi.

Validasi juga penting untuk pengembangan program dan kurikulum, rekrutmen atau evaluasi kinerja.

“Dalam situasi seperti ini, Pusdiklat KP berperan dalam standarisasi SKKNI,” kata Nyoman.

Lilly Aprilya Pregiwati, Pj Kepala Balai Diklat KP menambahkan, untuk mencapai SKKNI sebagai acuan peningkatan SDM KP diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Kesepakatan tiga domain RSKKNI dapat memberikan SKKNI yang dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak sekali syarat yang harus dipenuhi untuk bisa masuk ke pasar luar negeri, termasuk belut dan arwana. “Perlu ada kerja sama dan kolaborasi yang lebih besar antara dunia usaha dan pejabat pemerintah,” kata Lilly.

Baca Juga: KKP Sita Kapal Pencuri Ikan Malaysia di Selat Malaka

Melalui SKKNI, lanjutnya, KKP berharap cara budidaya sidat dan arwana dapat meningkatkan pengenalan produk dan pasar luar negeri.

Pada saat yang sama, pengelolaan perikanan juga merupakan faktor kunci yang berkelanjutan bagi keberlangsungan ekosistem melalui pemanfaatan aspek ekonomi, kelestarian sumber daya, dan aspek sosial yang seimbang.

Sistem P3E juga dilaksanakan berdasarkan permasalahan lingkungan, sosial dan ekonomi, permasalahan pengelolaan, tujuan pengelolaan perikanan dan rencana aksi pengelolaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top