Soal Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Baru NU yang Datang, yang Lain Belum

JAKARTA, virprom.com – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah baru saja menerima proposal permohonan izin usaha pertambangan (IUP) dari kelompok masyarakat (Ormas) Nahdlatul Ulama (NU).

Dia mengungkapkan, pemerintah kemudian melakukan dialog mengenai masalah ini.

“Saat Nahdlatul Ulama datang, kami belum mengajak pihak lain untuk melakukan sosialisasi,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Kepala BKPM mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dua rencana terkait perizinan IUP batubara untuk organisasi keagamaan.

Baca Juga: CEO dan Wakilnya Mundur, Bahlil: Bukan berarti IKN ditutup

Pertama, banyak organisasi yang mengajukan permohonan kepada pemerintah. Kedua, pemerintah memberikan izin kerja kepada kelompok besar tersebut.

Namun hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan IUP secara langsung ke berbagai kalangan.

“Kita belum kasih. Karena belum gerakkan bola, maka COP sudah selesai,” ucapnya.

Ia juga membantah pemberian IUP melanggar hukum. Dia mengatakan, pemberian IUP sebenarnya merupakan pembaharuan subsidi dan kompensasi sesuai Pasal 33 UU 1945.

Baca juga: PHDI akan mengkaji lebih detail izin yang diberikan kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang

Selain itu, pemberian izin pertambangan kepada organisasi yang terafiliasi dengan Dewan telah melalui rapat dengan Kementerian Teknis dan disetujui dalam rapat terbatas.

Bahlil menjelaskan, “PPnya saat itu belum ada, jadi perubahan PP tersebut memuat IUPK khusus batubara sebelumnya, PKP2B, jadi tidak ada (pelanggaran).”

Diketahui, selama ini banyak organisasi yang menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) pasca terbitnya PP Penyelenggaraan Jasa Usaha Pertambangan Logam dan Batubara, salah satunya adalah KWI.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan meminta izin usaha kami,” kata Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo.

“Saya tidak tahu kalau organisasi lain, tapi KWI tidak akan memanfaatkan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari ranjau dan lain-lain,” ujarnya, dikutip Antara, Rabu (6/5/2024).

Suharyo menegaskan, KWI diberi mandat untuk memberikan pelayanan keagamaan dan bukan merupakan kelompok yang boleh melakukan pekerjaan pertambangan.

Baca Juga: Kelompok Massa Selain Nahdlatul Ulama Tolak Permintaan Izin Tambang dan Bahlil: Kita Tidak Bisa Paksa…

Senada, Sekretaris Komite Keadilan, Perdamaian, Migran, Migran dan Stabilisasi KWI, Marthin Genarot, menegaskan pihaknya tidak akan ikut serta dalam pekerjaan tersebut.

Dijelaskannya, persoalan dan peran KWI hanya berkaitan dengan karya-karya kerasulan seperti diakonia (pelayanan), evangelisasi (penginjilan), liturgi (ibadah), dan kemartiran (semangat profetik).

“KWI suka jujur ​​dan adil sebagai lembaga keagamaan yang berdakwah dan bekerja untuk hidup bersama,” imbuhnya. Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top