Respons Pembentukan Pansus Haji, Jokowi: Itu Hak DPR

Jakarta, virprom.com – Presiden Joko Widodo memberikan reaksinya terhadap pembentukan panitia khusus (Pansis) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendalami pelaksanaan ibadah haji 2024.

Menurut Presiden, langkah tersebut merupakan hak yang menjadi hak DPR.

“Iya, itu hak milik (DPR),” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Muhameen Iskandar (Keik Amin) sebelumnya mengizinkan pembentukan panitia khusus yang berhak mengusut proses haji 2024.

Angket Pansus Hak Haji 2024 Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Selasa (9/7/2024) telah disetujui rapat paripurna DPR.

Baca juga: Respon Kemenag Soal Pembentukan Pansus Haji: Kami Akan Pantau Prosesnya

Kayak Amin mengatakan, tujuan ditetapkannya hak angket adalah untuk mencegah pelanggaran kebijakan yang merugikan jamaah.

Tujuannya agar tidak ada lagi kebijakan salah dan keliru yang merugikan jemaah haji yang sudah puluhan tahun mengantri, kata Kayak Amin.

Dia mengatakan, pembentukan pansus itu terjadi karena melihat sejumlah kejanggalan dalam proses ibadah haji yang terjadi hampir setiap tahun.

Selain itu, Menteri Agama (Minag) Yaqut Choleil Qomas mengatakan, pihaknya akan memantau proses yang sedang berjalan terkait Pansus Haji.

“Ya, kami ikuti saja. Itu proses yang dijamin konstitusi ya. Kami akan memantaunya,” kata Yakut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Muhammadiyah berharap tidak dibentuk panitia khusus haji hingga membuat Menteri Agama terpojok.

Saat ditanya soal persiapan Kemenag menghadapi tinjauan pansus, Yakut mengaku belum mengetahuinya.

Sementara dia mengatakan, proses persiapan perjalanan haji hingga pelaksanaannya nanti akan dikomunikasikan kepada pansus. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top