6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengakui kejadian pelecehan terhadap Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Dicht) 88 Polri.

Aksi penguntitan terhadap Febrie terjadi pada Minggu (19/5/2024) malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga mengintai Jampidsus. Salah satunya tertangkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, kasus pelecehan tersebut bukan sekedar masalah, melainkan fakta.

Baca Juga: Jampidsus Intai Geger, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI dari Kejaksaan Agung

Benar ada masalah, bukan lagi masalah (tapi) harus diproses secara hukum di dalam negeri, kata Ketut dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Saat penguntitnya tertangkap, Jappisus langsung membawanya ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.

Dari pemeriksaan tersebut, diketahui orang yang mengejar Febrie merupakan anggota Pasukan Khusus Anti Teroris (Densus) 88 Polri.

“Betul (penguntit) ini salah satu teman Densus,” kata Ketut.

Selain itu, Ketut juga membeberkan sejumlah hal terkait peristiwa pelecehan tersebut. Berikut faktanya:

1. Jampidsus terbentuk

Setelah ditangkap, agen Densus 88 itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Ternyata polisi tersebut telah memprofilkan Febrie di ponselnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap orang yang saya kejar, ternyata profil Pak Jampidsus ditemukan di telepon genggamnya,” kata Ketut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menambahkan, profiling yang dilakukan anggota Densus 88 mengambil foto-foto tersebut.

“Ada foto dan sebagainya. Saat kami cek, di ponsel itu ada profil Pak Jampidsus,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Jelaskan Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK 2. Pelaku Bullying Diperiksa Paminal Propam

Usai memeriksa anggota Densus 88 Polri, Kejaksaan Agung langsung memulangkannya ke instansi asal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top