Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Hal ini menuntut agar reformasi sektor pertahanan di Indonesia terus digalakkan. Tuntutan tersebut juga merupakan bagian dari tuntutan reformasi tahun 1998, yang beberapa di antaranya mencakup profesionalisasi tentara Indonesia, netralitas tentara Indonesia dalam politik, dan larangan menduduki jabatan sipil di TNI.

Seiring berjalannya waktu, segala sesuatunya mengalami kemajuan, walaupun harus diakui masih terdapat berbagai kendala (Bhakti, 2009).

TNI sebagai instrumen pertahanan negara tunduk pada segala peraturan yang ditetapkan untuk menjamin reformasi tersebut.

Sesuai aturan yang berlaku saat ini, termasuk rencana sistem pertahanan negara Indonesia yang disebut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Global (sishankamrata), peran TNI hanya satu, yaitu memperkuat sektor pertahanan negara di segala bidang.

Selalu siap dan waspada terhadap segala ancaman yang dapat melemahkan pemerintahan Indonesia. Sama seperti itu.

Perlu diketahui bahwa ancaman terhadap negara tidak hanya sekedar ancaman militer saja, seperti senjata, amunisi, senjata api, tank, dan lain-lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 disebutkan bahwa kebijakan pertahanan negara juga mencakup bidang nonmiliter.

Tidak bisa lepas hanya dari instrumen militer saja, namun harus ada sinergi dengan unsur lain, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Harus ada konektivitas dan interoperabilitas dengan semua pihak.

Ancaman serius dari negara saat ini adalah terlibat dalam peperangan yang bekerja sama dengan metode hibrida.

Amerika Serikat disinyalir merupakan negara yang menggunakan teknik proksi pihak ketiga untuk melemahkan musuh-musuhnya. Dengan adanya Perang Vietnam hingga saat ini, daftar tersebut terus bermunculan (Kompas, 2/3/2023).

Di era teknologi informasi, serangan siber telah menjadi ancaman nyata sebagai bagian dari perang yang sedang terjadi di seluruh negeri. Memang sulit untuk dilihat secara langsung, namun dampaknya cukup besar bagi negara.

Belakangan ini, metode siber yang mengandalkan kekuatan peretas semakin canggih (Akuto, 2022).

Ini juga mencakup intervensi tidak langsung terhadap mental dan lingkungan hidup masyarakat.

Indonesia tidak bisa lepas dari hal ini. Seperti halnya di negeri berjuta pesona, serangan dari pihak tak kasat mata akan selalu datang.

Model keberagaman yang digunakan oleh pengelola perang (misalnya gerakan separatis, tindakan anarkis dalam masyarakat, kekerasan antar agama dan etnis, terorisme) seringkali menimbulkan ancaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top