Pansel Tunjuk Ketua KPK Pertama Jadi Panelis Wawancara Capim KPK

 

JAKARTA, virprom.com – Panitia Seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Taufiequrachman Ruki dan Danang Trisasongko sebagai panelis yang akan melakukan wawancara terhadap peserta seleksi besok, Selasa (16 September 2024).

Ruki merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) petahana pertama yang memimpin lembaga antirasuah tersebut pada 2003-2007.

Sedangkan Dadang merupakan mantan Ketua Dewan Etik Organisasi Anti Korupsi Indonesia (ICW).

“(Panel) Capim: Taufiequrahman Ruki – Ketua KPK 2003-2007, Dadang Trisasongko – ICW,” kata Wakil Ketua Pansel Arif Satria, Senin (16/9/2024).

Baca juga: Ruki: Sejak 2005, Saya Indikasikan Ada Perang Melawan Koruptor

Selain itu, Pansel juga melantik Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M. Syarifa dan Profesor Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait.

Keduanya diminta menjadi anggota panel untuk mewawancarai calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Arif tidak membeberkan kepada peserta materi apa yang akan dipelajari panelis.

Capim Pansel KPK sejauh ini telah mengumumkan nama 20 peserta seleksi yang lolos tahap evaluasi profil pada 11 September 2024.

Kebanyakan dari mereka berasal dari lembaga penegak hukum lain, seperti kejaksaan atau kepolisian dalam kapasitas aktif atau pensiun.

Baca juga: Ketua KPK yang Dikuasai Penegakan Hukum Trål: Ciptakan Loyalitas Ganda

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya Putra mengatakan, dari 20 nama tersebut, 45 persennya berasal dari kalangan penegak hukum, baik aktif maupun pensiun.

Ia menilai dominasi aparat penegak hukum tersebut melanggar Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Diky juga mewanti-wanti kemungkinan adanya campur tangan pihak luar, termasuk para eksekutif atau aparat penegak hukum. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top