Pagi Ini Ganjil Genap Kembali Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta

JAKARTA, virprom.com – Aturan ganjil genap (meter) di Jalan Raya 25 Jakarta akan diberlakukan kembali pada pekan ini, mulai Senin (23/9/2024) hingga Jumat (27/09/2024).

Waktu pemasangan meteran tetap sama, yakni pagi-siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.

Pengguna jalan diminta mengoreksi nomor kendaraan sesuai tanggal melintas. Tablet yang berakhiran angka genap untuk tanggal genap dan tablet ganjil untuk tanggal ganjil.

Baca juga: Kia Seltos 1.5 Turbo Facelift, Apa Saja yang Baru?

Sebab, jika melanggar akan dikenakan denda sebesar 500 ribu riyal sesuai UU LLAJ nomor 22 tahun 2009.

Berikut daftar 25 ruas jalan Jakarta yang terkena lalu lintas aneh pada pekan ini: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati de Simpang Jalan Ketimun to Jalan TB Simatupang Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya Sisi barat, utara Simpang Jalan Paseban Raya s.d. Stasiun Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Senen Jalan Gunung Sahari

  Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti di saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top