KPK Kantongi Bukti Permulaan “Obstruction of Justice” DPO Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang menunjukkan adanya indikasi obstruksi keadilan dalam kasus Harun Masiku.

Harun merupakan mantan pejabat PDI Perjuangan yang diduga suap dan masih buron.

Ada dugaan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiart saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, Tessa mengaku belum sepenuhnya mengetahui banyaknya alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik. Informasi detail tentang Harun hanya dipahami oleh peneliti. 

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Penghalang Hakim Harun Masiku Dibebaskan Usai Pemeriksaan Istri Terdakwa

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengetahui apakah persoalan menghalangi penyidikan itu dibahas di forum penyidikan atau nama perkaranya di internal KPK.

“Jadi itu hanya dugaan saja,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, indikasi adanya dugaan hambatan atau kelompok yang menghalangi KPK menemukan Harun Masika didapat setelah penyidik ​​memeriksa saksi bernama Dona Besari.

Dona merupakan istri kader PDI-P Saiful Bahri yang juga terpidana kasus suap Harun Masiku.

Tapi detailnya bagaimana, upayanya apa, siapa yang diduga terlibat, bukti-buktinya masih dikumpulkan, kata Tessa.

Sekadar informasi, KPK tengah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui keberadaan Harun Masiku. 

Baca juga: KPK Jajaki Peluang Penghalang Keadilan Kasus Harun Masiku

Tak hanya pemanggilan saksi, penyidik ​​beberapa waktu lalu juga menggeledah anggota tim kuasa hukum PDI Perjuangan dan menyita alat komunikasi.

Pada Kamis (18 Juli 2024), penyidik ​​menanyakan Dona sebagai saksi Haruna Masika.

Penyidik ​​mencari peluang untuk mengungkap kasus terkait obstruksi keadilan.

Penyidik ​​sedang mendalami keberadaan HM (Harun Masiku) dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka penyidikan baru terkait dengan obstruksi keadilan, kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.

Perkara banding Harun Masiku bermula saat pihak KPK melakukan operasi pembunuhan pada 8 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top