JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulin Rifai mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto bersimpati dengan situasi hak atas sumber daya yang dinikmati hakim saat ini.
Informasi tersebut disampaikan Amzuline menanggapi rencana ribuan hakim mengambil cuti karena gaji dan tunjangan tak berubah selama 12 tahun.
Sementara itu, Amzulin mengaku menginformasikan kesejahteraan hakim tersebut pada 20 Mei 2024 di rumah dinasnya, Vidya Chandra, Jakarta Selatan.
Prabov bersimpati dengan sumber daya kerja yang diberikan kepada hakim dan oleh karena itu akan menyikapi masalah ini (keberhasilan hakim), kata Amzulin dalam keterangannya kepada virprom.com, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Hakim Bekasi Protes, Kerja 24 Jam, Tapi Gaji Tak Ada Kenaikan
Menurut Amzulin, dalam pertemuan tersebut ia berdiskusi dengan Prabowo mengenai situasi hakim di Indonesia, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga standar perumahan dan jaminan kesehatan.
Prabowo kemudian mengatakan akan membangun apartemen khusus untuk para hakim.
Sebagai informasi, akomodasi atau fasilitas akomodasi menjadi salah satu permasalahan yang dikeluhkan para hakim, baik yang bertugas di pengadilan maupun di tingkat banding.
Hanya ketua pengadilan yang diberi tempat tinggal resmi. Sementara tunjangan sewa rumah dinilai kecil, yakni Rp 2,5 juta per bulan.
“Dia fokus pada akomodasi hakim dan berencana membangun apartemen yang layak untuk hakim, khususnya di tingkat Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung,” kata Amzulin.
Baca juga: Masalah Gaji Hakim, MA akan Sidang Bersama KY dan Ikahi
Guru Besar Departemen Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menilai, Prabowo akan menganggap serius kejadian yang menimpa hakim tersebut.
Menurut dia, di akhir pertemuan, Prabowo menyatakan partainya akan segera bertindak dan tidak banyak bicara.
“Kami tidak banyak bicara, tapi jika saatnya tiba, kami akan segera bertindak,” kata Amzulin, senada dengan pesan Prabowo.
Sebelumnya, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia Fuzan Arased mengatakan ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan menjalani libur lima hari antara 7 hingga 11 Oktober 2024.
Cuti hakim tersebut merupakan bentuk protes karena pemerintah dinilai tidak mengutamakan kesejahteraan hakim.
Baca juga: Hakim dan Kesejahteraan
Fauzan mengatakan gaji dan tunjangan jabatan hakim mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.