Revisi UU TNI-Polri Berpotensi Memundurkan Agenda Reformasi Jika Dilanjutkan

JAKARTA, virprom.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi Undang-undang (UU) TNI dan UU Polri harus mengarahkan kedua lembaga tersebut ke level yang lebih profesional dan tidak melemahkan rencana reformasi kelembagaan.

Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, substansi revisi UU TNI dan revisi UU Polri banyak mengandung permasalahan.

Tantangan revisi undang-undang tersebut, kata Dymas, mulai dari peran kedua aparatur negara yang semakin mencampuri kehidupan masyarakat sipil, hingga pemberian kewenangan yang dinilai terlalu besar bagi TNI-Polri.

“Pengaturan bermasalah ini dikhawatirkan tidak hanya melemahkan dan menekan agenda reformasi TNI dan Polri, tetapi juga berdampak langsung pada pelanggaran hak warga negara,” kata Dimas dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (24). . 7/2024).

Baca Juga: Minim Partisipasi Masyarakat, Pembahasan RUU TNI-Polri Diduga Ada Keterlibatan Kepentingan Kelompok

Dimas mengatakan, karena etika politik, kebijakan dan/atau undang-undang baru yang strategis tidak boleh dibahas di akhir masa jabatan pemerintahan dan DPR.

Apalagi, masa jabatan DNR 2019-2024 akan segera berakhir.

Dimas dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri yang berdampak pada kepentingan publik harus melibatkan masyarakat luas.

Partisipasi masyarakat hendaknya dimulai dari perencanaan, persiapan dan pembahasan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: RUU TNI-Polri diusulkan untuk dibahas ke depan demi melindungi kepentingan publik

“Sebaiknya pemerintah mengkaji dulu kedua undang-undang ini, materi apa yang diperlukan untuk memperkuat profesionalisme kedua lembaga ini,” kata Dimas.

Seperti telah disebutkan, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Revisi UU TNI dan Revisi UU Polri pada 8 Juli 2024.

Saat ini, DĽR sedang merundingkan dua resolusi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top