Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Anggota KKJTJ sebagai Saksi

JAKARTA, virprom.com – Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa anggota Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan Tol (KKJTJ) berinisial DR sebagai saksi dalam kasus korupsi konstruksi di Jakarta. Tol Cikampek II Elevated atau Jalan Tol Mohamed bin Zayed (MBZ), Selasa (1/10/2024).

Saksi DR yang pernah menjadi anggota Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan Layang (KKJTJ) Jakarta-Chikampek II pada tahun 2015 hingga 2017. Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan dalam keterangan resmi. Selasa (1/10/2024).

Menurut Harley, DR tengah diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ, khususnya ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk akses dan keluar ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Dirut Waskita Beton Precast Terkait Korupsi Proyek Tol MBZ

D.R. diperiksa untuk mengkonsolidasikan bukti-bukti dan menuntaskan penyidikan terhadap DP yang diduga terlibat korupsi desain dan pembangunan Tol Japek II Elevated.

Langkah ini dilakukan Kejaksaan Agung untuk menegakkan keadilan dalam pembangunan infrastruktur penting tersebut dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran baru guna memberantas korupsi di sektor proyek strategis nasional, kata Harley.

Sejauh ini keempat terdakwa kasus tersebut telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2024.

Baca Juga: Jaksa Agung Periksa Mantan Direktur Operasional Jasa Marga Terkait Korupsi Jalan Tol MBZ

Para terdakwa antara lain mantan Direktur Utama Jasamarga Cikampek Flyover (JJC) (Dirut) Joko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Chief Operating Officer PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas, dan mantan karyawan PT Bridge Expert With LAPI Gasulting. Tony Budianto Sihite.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp510 miliar. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top