Hamas Tuduh Israel Bunuh Juru Kamera TV Gaza

GAZA, virprom.com – Pasukan Israel tengah melancarkan serangan di Jalur Gaza. Akibatnya, operator TV Al-Aqsa Muhammad Al-Thanani tewas.

Hamas menuduh Israel membunuh juru kamera. Serangan Israel bahkan melukai seorang jurnalis Al Jazeera Qatar.

Menurut wartawan AFP, Mohammed dimakamkan pada Rabu (9/10/2024) di dekat Rumah Sakit Arab Al-Ahli, sebelah utara Kota Gaza.

Baca juga: Hari Ini Hari Jadi Perang Israel-Hamas, Ini Tanggal Pentingnya

Dalam sebuah pernyataan, kantor pers Hamas menyebut pembunuhannya sebagai “kejahatan keji” dan mengatakan tentara Israel mengambil “tanggung jawab penuh,” tanpa memberikan rincian tentang penyebab kematiannya.

Sementara itu, Al Jazeera mengatakan pada hari Rabu bahwa salah satu juru kameranya, Fadi al-Wahid, terluka akibat tembakan Israel di Gaza utara, menjadikannya juru kamera Al Jazeera kedua yang terluka dalam serangan Israel minggu ini.

Menurut seorang jurnalis AFP yang hadir, Wahid terluka di bagian leher saat meliput operasi Israel di daerah di mana tentara sebelumnya memerintahkan evakuasi warga sipil.

Al Jazeera mengatakan kepada X bahwa kondisinya kritis.

Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar AFP mengenai insiden tersebut.

Militer Israel telah berulang kali menuduh jurnalis Al Jazeera memiliki hubungan dengan Hamas atau sekutunya, Jihad Islam.

Jaringan tersebut dengan keras membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa Israel secara sistematis menargetkan stafnya di Jalur Gaza.

Baca juga: Roket Hizbullah Menghantam Israel di Peringatan Satu Tahun Perang Gaza

Sejak dimulainya perang di Gaza, empat jurnalis Al Jazeera telah terbunuh dan bahkan kantor jaringan tersebut di Jalur Gaza telah dibom. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top