Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memulai proses pemblokiran aplikasi marketplace Temu karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Temu sendiri merupakan platform marketplace asal Tiongkok dengan operasi lintas batas yang menawarkan beragam produk dengan harga terjangkau.

“Kami menghapus Temu sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Selain itu, Temu tidak terdaftar sebagai PSE, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu. (10-09-2024).

Baca juga: Ini Alasan Kementerian Koperasi-UKM dan Kominfo Larang Aplikasi Temu Masuk Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut pemblokiran Temu bertujuan untuk melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UMKM melalui penjualan online dan offline.

Penelusuran KompasTekno mengungkapkan, saat berita ini ditayangkan, aplikasi Temu masih bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Situs Temu.com masih mudah diakses.

Kemungkinan pemblokiran ini sedang dilakukan secara bertahap dan masih berlangsung.

Baca juga: Profil Colin Huang, Pendiri Temu Marketplace yang Tak Punya Akses ke Indonesia

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sebelumnya sempat melayangkan surat perlindungan produk UMKM untuk model bisnis yang diterapkan pasar luar negeri yakni Temu.

“Produk UMKM lokal pasar luar negeri yang menjual produk luar negeri langsung dari pabriknya harus diberi perlindungan pemerintah agar harganya sangat murah. “Ini persaingan tidak sehat dan mengancam kelangsungan usaha pelaku UKM lokal,” jelas Budi Arie.

Baca juga: Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya dari Sisi Keamanan, Kenapa?

Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa aplikasi dari Tiongkok merugikan UKM lokal dan konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen.

Pada tahun 2023, Google menangguhkan PINDUODUO, perusahaan induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang dapat mengamati aktivitas pengguna aplikasi tersebut.

“Kami memblokir Temu baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi masyarakat, baik konsumen maupun UMKM,” kata Menkominfo. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top