3 Polisi Malaysia Ditangkap Saat Berpesta di Pusat Hiburan Kuala Lumpur, Ternyata Positif Narkoba

SELANGOR, virprom.com – Kabar ditangkapnya tiga petugas yang bertugas di Mapolsek Kajang, Negara Bagian Selangor, saat sedang berpesta di sebuah tempat hiburan di Taman Dutamas, Cheras, Kuala Lumpur baru-baru ini.

Pernyataan Kepolisian Selangor pada Sabtu (5/10/2024), membenarkan bahwa petugas berusia antara 37 hingga 57 tahun tersebut termasuk di antara 14 orang yang ditangkap dalam penggerebekan polisi di pusat hiburan tersebut.

Penggerebekan dilakukan tim Reserse Narkoba Mabes Polri setelah mendapat informasi.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] WNI ditikam di Malaysia | Kasus diare di Australia sedang meningkat

Kepala polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa 14 orang ditangkap setelah penyelidikan dan tes urin dan ditemukan menggunakan narkoba, termasuk seorang petugas polisi.

“Empat belas orang dinyatakan bersalah menggunakan narkoba, termasuk tiga petugas polisi. Terdakwa ditahan selama dua hari sejak tanggal 5 Oktober hingga 6 Oktober (kemarin) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan Pasal Lima Belas ayat (1) UU Tahun 1952,” jelasnya. dikutip di Dunia Buzz.

Hussein mengatakan para tersangka kemudian dibawa ke Departemen Manajemen Mabes Polri Selangor sambil menunggu hasil penyelidikan.

Ia juga menegaskan, pejabat dan staf tidak diperbolehkan berada di tempat hiburan kecuali sedang menjalankan tugas resmi.

Ia melanjutkan, tindakan tegas, termasuk tuntutan pidana, akan diambil terhadap polisi dan pegawai yang melanggar hukuman tersebut, termasuk mereka yang menggunakan narkoba.

Baca Juga: Sebulan Turis India Tenggelam di Jalan KL Tak Ditemukan, Keluarga Sudah Kembali ke Malaysia.

  Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top