Polri: Tersangka Teroris di Batu Simpatisan Daulah Islamiyah

JAKARTA, virprom.com – Seorang teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, merupakan simpatisan ISIS, kata polisi.

Simpatisan Ismailia, kata Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).

Sedangkan HOK dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Langsep, Desa Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Jenazah Pelaku Bom Padat 88 Polri Malang Ditangkap

Selain menangkap HOK, tim Dense 88 Polri juga menyita sejumlah bahan kimia dan bahan pembuat bom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.

HOK juga ingin melakukan kegiatan teroris dengan menggunakan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP).

Trunoyudo mengatakan, dirinya berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua candi di Malang, Jawa Timur.

Tersangka HOK dijerat dengan Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Negara Pengangkatan Undang-Undang 1 Tahun 2002 Kegiatan Pidana Terorisme. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top