KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy’ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai pemecatan Hasyim Asy’ari tidak mempengaruhi persiapan dan tahapan Pilkada 2024 sekaligus.

“Kami jamin tidak akan diganggu. Langkah integrasi akan kita percepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Wakil Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada Kamis (4/6/2024).

Menurut Afifuddin, para komisioner saat ini sudah sepakat untuk fokus bekerja, termasuk memperpanjang segala persiapan menuju Pilkada serentak pada 2024.

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kami ingin memastikan KPU tetap berjalan seperti biasa,” kata Afif.

Baca Juga: Muhammad Afifuddin ditunjuk sebagai Wakil Ketua KPU menggantikan Hasyim Asyari

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan pengusiran tetap terhadap Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/7/2024) karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hukuman ini diberikan karena Hasyim dianggap sebagai bukti melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN bernama depan CAT di Den Haag, Belanda.

Berdasarkan fakta kasus, terungkap Hasyim Hasyim merayu CAT dan memaksanya berhubungan seks pada 3 Oktober 2023 di hotel tempatnya menginap di Belanda.

Dalam keputusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan keputusan DKPP tersebut tujuh hari setelah dibacakan.

Baca Juga: Kontroversi Hasyim Ashari, Hubungan dengan Wanita Emas dan Tindakan Maksiat

Menanggapi keputusan tersebut, Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur DKPP mendapat sanksi pemecatan karena pelanggaran etika terkait perbuatan asusila.

Seperti diketahui, kawan-kawan semua taat pada hakikat keputusan tersebut. Berbicara di Gedung KPU RI Jakarta, Rabu sore, Hasyim mengatakan, Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk bersyukur kepada Tuhan.

Hasyim kemudian mengucapkan terima kasih atas keputusan sanksi yang dijatuhkan DKPP yang membebaskannya dari beban berat menjadi anggota KPU. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top