Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

JAKARTA, virprom.com – Peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Alvin Nicola menilai, pandangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kinerja pegawainya sangat rendah.

Hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya jual beli dan model yang tidak tepat (WTP) terhadap laporan keuangan instansi pemerintah, perusahaan dan pemerintah daerah.

“Penyalahgunaan kekuasaan dan jual beli ide merajalela, terutama karena minimnya regulasi. Masalah lainnya adalah semakin rusaknya integritas pegawai BPK, kata Alvin saat dihubungi virprom.com, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Menurut Saksi, Kementerian Pertanian Berikan $ 5 Miliar kepada Inspektur BPK untuk Status WTP.

Menurut Alvin, BPK mempunyai kewenangan yang besar dalam mencari dana negara. Namun, hasil laporan audit sulit lepas dari unsur kepentingan.

Situasi ini, kata Alevini, tidak lepas dari kehadiran anggota partai politik di industri audit keuangan.

Karena penuh benturan kepentingan, akibatnya BPK tidak mampu menghasilkan produk pemeriksaan yang bebas dari kepentingan, kata Alvin.

“Sangat mungkin kode Laporan Penelitian BPK digunakan untuk kepentingan politik. “Hal itu tidak dimulai dengan semangat tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: Saksi Sebut, Kementan Beri Rp 5 Miliar untuk Audit BPK Status WTP.

Seperti disinggung sebelumnya, penelusuran lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (7/5/2024), mengungkap ada pula rincian rencana jual beli WTP dalam pengujian tersebut. proses yang dilaksanakan oleh BPK.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, pengelola BPK bernama Victor pernah dimintai Rp 12 miliar oleh Kementerian Pertanian.

Hermanto mengatakan, mereka meminta uang tersebut agar pada akhir kunjungan Kementerian Pertanian bisa diperoleh status WTP dari BPK.

Situasi WTP Kementerian Pertanian terganggu akibat adanya laporan adanya kecurangan serius dalam penyelenggaraan sistem pangan nasional atau food pantry system.

Ini permintaan yang sudah disampaikan ke kepala besarannya, kalau tidak salah diminta Rp 12 miliar ke Kementerian Pertanian semua, kata Hermanto, Rabu.

Baca juga: Pengamat: Situasi WTP Jadi Bisnis Karena BPK Penuh Politisi

Namun Hermanto mengungkapkan, Kementerian Pertanian tak serta merta memenuhi permintaan Victor.

Berdasarkan informasi yang diterima dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, yang diberikan Kementerian Pertanian kepada BPK hanya sebesar Rp5 miliar.

“Tidak, kami tidak memenuhinya. Saya dengar itu tidak terjadi. “Saya dengar mungkin (kalau) tidak salah, sekitar Rp 5 miliar,” kata Herman. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top